Layanan Threesome Gay Diungkap Polisi, Nama Akun FB-nya Bikin Lemes

Layanan Threesome Gay Diungkap Polisi, Nama Akun FB-nya Bikin Lemes

HARIANRIAU.CO - Polisi mengungkap praktik prostitusi online pria gay yang menawarkan layanan threesome (main bertiga) melalui salah satu aplikasi khusus gay dan Facebook.

Kasusnya telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Satu orang tersangka dan satu orang korbannya berhasil diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/244/A/II/2018/Jatim/Restabes Surabaya tanggal 27 Februari.

“Kemudian anggota melakukan pendalaman dan berhasil menangkap satu orang tersangka dan satu orang korban di salah satu hotel di Jalan Jemursari,” terangnya seperti dilansir merdeka.com, Kamis (1/3/2018).

Dijelaskannya, tersangka itu berinisial AR (27), warga Jalan Jayanegara, Mojokerto selaku muncikari dan WHY (24), warga Tropodo, Sidoarjo selaku korban. “Kegiatan ini (trafficking) terlacak oleh tim dari aplikasi khusus kaum gay dan akun Facebook yang sudah beroperasi selama enam bulan terakhir,” jelasnya.

Aplikasi khusus seks nyeleneh itu bernama GRINDR dan FB atas nama Airlangga Jleb Jleb Plus dengan caption: Pijat Panggilan Sensasi Menggelinjang Menggeliat Mendesah Pijitan Asli Mantab Ditambah Sensasi untuk Daerah Bungur, Jimbang, Mojokerto.

“Tarif yang ditawarkan Rp 1 juta dengan pembagian Rp 800 ribu untuk muncikarinya dan Rp 200 ribu untuk korban,” kata perwira tiga melati di pundak ini.

Tersangka terancam Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: medansatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index