Pengurus BPD Dipinta Tingkatkan Kompetensi Diri

Pengurus BPD Dipinta Tingkatkan Kompetensi Diri
Kepala BPMPD Inhil, Yulizal

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Yulizal meminta kepada seluruh pengurus dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Inhil diharapkan, untuk terus meningkatkan kompetensi diri.

Dikatakan Yulizal, BPD mempunyai kewenangan dan fungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

"Karena itu, keberadaan BPD sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa," tutur Yulizal, Rabu (8/6/2016)

Mengingat kewenangan dan fungsi tersebut, lanjut mantan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Inhil ini, maka BPD harus mampu menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepala desa dan masyarakat di wilayah kerjanya.

"Diharapkan pengurus dan anggota BPD bisa membangun koordinasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh elemen yang ada, dalam upaya membangun dan memajukan daerah ke depan," tukasnya. (Jum)

Halaman :

Berita Lainnya

Index