Jenguk Suami, Sang Istri Bertindak Nakal, Petugas Suruh Buka Dalamannya….

Jenguk Suami, Sang Istri Bertindak Nakal, Petugas Suruh Buka Dalamannya….
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Entah apa yang ada dibenak Halimatus Sa’diah, 29, warga Jalan Rindang Banua, Palangkaraya, Kalteng. Sudah tahu setiap membesuk ke Rutan Klas II Palangkaraya itu pasti diperiksa secara teliti.

Pemeriksaannya hingga sampai ke celana dalam terhadap barang bawaan. Namun wanita satu anak itu tetap nekat berupaya menyelundupkan sabu-sabu seberat 0,25 gram ke dalam Rutan, Senin (2/4).

Alhasil aksi jahatnya itu ketahuan petugas Rutan. Walaupun ketika itu Sadiah sudah menyembunyikan barang haram itu di bagian yang ditutupi menggunakan celana dalam berlapis. Namun berkat kejelian petugas, perbuatan nakal itu berhasil digagalkan. Dia pun kini berurusan dengan petugas kepolisian. Mirisnya lagi saat beraksi Sadiah membawa anak kandungnya yang masih bocah.

Informasi dihimpun, aksi tersebut ketahuan berawal dari pemeriksaan tubuh oleh petugas Rutan bernama Desi. Saat itu tanpa curiga Desi menggeledah seluruh badan bagi pengunjung wanita. Pada saat memeriksa bagian dalam, Desi curiga karena di celana dalam Sadiah ditemukan benda mencurigakan.

Kemudian, Sadiah diminta membuka celana dan terlihat celana dalam berlapis hingga ditemukan secarikan kertas. Dibuka benda itu berbalut uang tunai 200 ribu dan secarik kertas di dalamnya terdapat satu paket sabu. Kemudian langsung diamankan. Kedatangan Sadiah sendiri untuk membesuk suaminya, Samsir Alam (33).

Sementara narkotika itu juga direncanakan akan diberikan kepada sang suami . Samsir baru satu bulan menjadi penghuni rutan. Dia berada di Rutan Kelas II Palangkaraya karena tersandung kasus narkoba. Kala itu dia ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Anthonius Mathius Ayorbaba mengapresiasi petugas rutan yang telah mengagalkan masuknya narkotika dengan modus menyelipkan barbuk ke celana dalam bagian pantat.

”Saya apresiasi petugas berhasil mengagalkan rencana Halimatus Sa’diah dalam menyelundupkan sabu-sabu yang di simpan dalam celana dalam yang digunakannya, untuk mengelabui petugas,” kata Anthonius M Ayorbaba sebagaimana dikutip dari Prokal.co, Rabu (4/4).

Dia mengatakan, sabu itu rencananya akan diselundupkan ke dalam Rutan untuk diberikan kepada suami pelaku bernama Samsir Alam (33). Berat sabunya yakni 0,25 gram.

“Ini bukti kami komitmen memberantas narkoba. Selain ini beberapa waktu lalu di Rutan Barito Utara dan Kotawaringin Barat petugas kami berhasil mengamankan pengunjung yang hendak menyelundupkan ponsel ke dalam Rutan, maka dari itu perlu diperketat pemeriksaan,” katanya.

Dikatakan Anthonius, berdasarkan pengakuan dari Halimatus Sa’diah baru pertama kali menyelundupkan narkotika atas perintah sang suami dan itupun diakui oleh Samsir Alam.

”Buat suami yang juga tersandung kasus narkoba, jadi dengan adanya hal ini maka mereka akan mendekam dalam sel karena kasus serupa, menyedihkan,” ujarnya dikutip dari laman pojoksatu.id.

Anthonius mengaku akan melaporkan hasil temuan tersebut ke pihak Polres Palangkaraya untuk dikembangkan dan mencari tahu dari mana barang haram tersebut diperolehnya.

“Hasil temuan ini akan kami serahkan kepada Polres Palangkaraya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Samsir Alam yang statusnya masih tahanan titipan Kejaksaan Negeri. Intinya saya mengapresiasi kinerja yang dilakukan petugas Rutan,” pungkasnya

Halaman :

Berita Lainnya

Index