Kemendikbud Buka Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan

Kemendikbud Buka Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan

HARIANRIAU.CO, JAKARTA -Guru adalah profesi yang Mulia. Ditangan Guru anak bangsa dapat terbentuk karakter dan kecerdasannya, sehingga dapat membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia yang berkualitas. Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di daerah garis depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016.

Penerimaan CASN GGD tahun 2016 ini membuka kesempatan bagi Putra dan Putri Indonesia lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT yang telah mengabdi sebagai guru di daerah khusus 3T untuk diangkat sebagai CASN GGD.

Persyaratan untuk menjadi guru di 93 kabupaten terluar, tertinggal dan terdepan dan terpencil di Indonesia, selain memegang ijasah Pendidikan Profesi Guru, calon peserta juga harus bersedia ditempatkan di lokasi-lokasi tersebut minimal selama lima tahun.

Adapun persyaratan umumnya adalah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Selain itu, kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi ketentuan yang wajib dipenuhi. Calon peserta juga tidak boleh terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

Pendaftaran program ini akan dimulai pada 18 hingga 31 Agustus 2016 melalui laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib untuk mengirimkan kelengkapan dokumen ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525 –JKS 12015 untuk diseleksi secara administrasi.

Sejumlah dokumen yang wajib disertakan adalah cetakan formulir pendaftaran CASN Online yang telah ditandatangani. Peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP, ijazah, Kartu Keluarga dan Sertifikat Pendidik.

Dokumen lainnya adalah daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan tidak mengonsumsi dan mengedarkan narkotika, serta surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dan lainnya.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administratif, akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar. Materi dari Seleksi Kompetensi Dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
 
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar akan dilakukan pada akhir September. Untuk mengetahui tahap berikutnya dan informasi lengkap mengenai program ini bisa dilihat di http://casn.kemdikbud.go.id
 
 
Sumber : detik

Halaman :

Berita Lainnya

Index