Polda Riau Usut Akses dan Siklus Masuknya Narkoba ke Wilayah Riau

Polda Riau Usut Akses dan Siklus Masuknya Narkoba ke Wilayah Riau

PEKANBARU - Polda Riau beserta jajarannya, minggu pertama awal Febuari 2017 berhasil menangkap barang bukti narkoba sebanyak 91,52 gram sabu dan 1 gram daun ganja kering yang diamankan dari tangan tersangka.

"Kasus perkara yang berhasil diungkap sebanyak 17, dengan menangkap 22 orang bandar," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis, 9 Februari 2017.

Dalam upaya mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan Polda Riau dan jajarannya, setiap minggunya terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Peningkatan yang dilihat dari perminggu, peredaran narkoba tidak pernah putus-putusnya dari tangan bandar besar sampai ke pengecer dan pemakainya. Terlihat adanya siklus yang menonjol," kata Guntur.

Ditambahkan Guntur, pihaknya sampai saat ini masih terus dikembangkan dan dilakukan pemantauan terhadap masuknya barang haram tersebut ke wilayah Riau, baik jalur darat maupun laut.

"Sampai kapan pun, kita terus mengusut jalur akses masuknya barang haram tersebut kewilayah Riau. Sebisa mungkin akan kita putuskan peredarannya," ujar Guntur.

Sementara itu, wilayah Riau yang paling banyak mengungkap kasus narkoba, ditempati Polda Riau, Polres Dumai, Polres Bengkalis, Polres Pelalawan, Polres Siak, Polres Kampar, Polres Inhu dan Kepulauan Meranti.

"Jelas, jalur akses masuknya terlihat dari wilayah banyaknya masuk dari jalur laut. Dan dibawa ke pusat Kota Pekanbaru. Itu harus segera kita putuskan," singkat Guntur. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index