Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bersama 382 Butir Ekstasi di Hotel City Dumai

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bersama 382 Butir Ekstasi di Hotel City Dumai

PEKANBARU - Sebanyak 382 butir pil ekstasi berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai dari tangan bandar Iwan (39) warga Jalan Tenaga, Kecamatan Dumai Kota, Selasa (21/2/2017) pukul 14.00 Wib.

"Bandar tertangkap tangan tengah berada di Hotel City, Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu (22/2/2017).

Aksi bandar narkoba ini tercium oleh petugas saat berada di sebuah hotel sesuai informasi yang didapatkan dari warga. Saat dilakukan penangkapan tersangka tengah memegang barang bukti sebanyak 382 butir pil ekstasi warna hijau berlogo CK.

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga. Namun saat ditangkap tengah berada di Hotel City dengan menemukan 1 amplop yang berisikan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 382 butir," ulas Guntur.

Untuk kepentingan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, bandar narkoba dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai. Dalam penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKB Tumara.

"Kita masih lakukan pendalaman lebih lanjut, apakah tersangka diduga terlibat jaringan narkoba antar daerah atau tidak," singkat Guntur. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index