Pasar Malam di Meranti Ditutup Paksa Polisi

Pasar Malam di Meranti Ditutup Paksa Polisi

MERANTI - Pasar malam jenis permainan Bowling dan Lempar Bulu Ayam di Jalan Banglas persis depan Swalayan Mama Top, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (30/3/2017) sekira pukul 21.00 WIB, ditutup paksa oleh polisi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliasyah SIk, mengatakan, penutupan atau pembubaran pasar malam tersebut dilakukan karena diduga berbau perjudian.

Barli, sapaan akrab Kapolres Kepulauan Meranti, menjelaskan, kronologis pada Kamis 30 Maret 2017 sekira pukul 19.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat bahwa masih terdapat pasar malam yang buka.

Kemudian, lanjut dia, sekira pukul 20.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP R Zuhri Siregar, mengambil arahan kepada personil Sat Reskrim di Polres Kepulauan Meranti dan kemudian melakukan pergerakan ke tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud, yakni di Jalan Banglas Kelurahan Selatpanjang Timur.

Setibanya di TKP, sambung Kapolres, didapati benar diduga ada aktivitas perjudian di sana. Kemudian, anggota Sat Reskrim bersama Kasat Reskrim langsung mengamankan pemilik tempat dan pengurus permainan diduga judi tersebut atas nama Aheng, lalu dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti.

"Saat ini saudara Aheng berada di ruang Reskrim Polres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Adapun Barang barang yang disita, sebut Kapolres, yakni 4 Lapak Nomor, lebih kurang 50 kartu, 7 plastik 1 L minyak Goreng, 9 slop Rokok Surya, 7 slop Rokok Sampoerna, 1 plastik Daia, 1 plastik Gula, 1 kaleng Susu, serta 1 kaleng Jamur Mili.

"Rencana tindak lanjut, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaaan terhdp saudara Aheng, dan membuat surat pernyataan," jelas Barli, mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau itu. (Boc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index