Polisi Siapkan Berkas Perkara Kecelakaan Novanto, Siap Dikirim ke Kejaksaan

Senin, 20 November 2017 | 16:08:33 WIB

HARIANRIAU.CO - Kasus kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto terus mendapatkan perhatian serius dari kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah menyelesaikan berkas perkara kasus kecelakaan tersebut.

Hal tersebut penting dilakukan, mengingat Novanto dapat dikatakan sebagai korban kecelakaan lalu lintas itu.

“Intinya kami mau mempersiapkan berkas perkara saja, perkara Lantas. Nanti (kalau sudah selesai) kami kirim ke Kejaksaan,” ujar Argo di Jakarta, Senin (20/11).

Namun Argo belum dapat memastikan kapan berkas perkara itu akan dilimpahkan ke kejaksaan. Sebab, penyidik masih memerlukan keterangan dari beberapa saksi.

“Nanti kalau sudah selesai semua. Kan pemeriksaan saksi ahli belum. Kita tunggu saja,” tuturnya seperti dilansir pojoksatu.id.

Menurut Argo, pihaknya kemungkinan masih akan memanggil beberapa saksi lagi. Salah satu saksi yang kemungkinan akan dipanggil adalah Novanto.

“Mungkin saja. Kita tunggu saja, kemungkinan (kita panggil Novanto) sebagai saksi,” ucapnya.

Terkini