Dampak Baik Buruk Pemulangan 600 WNI Eks ISIS

Jumat, 07 Februari 2020 | 12:45:01 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Indonesia masih mengkaji rencana memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota kelompok Islamic State Iraq Suriah (ISIS) dari Timur Tengah ke Tanah Air. Sejumlah pihak mengecam, namun tidak sedikit yang mendukung.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, belum ada WNI yang dipulangkan, semua masih dikaji. Jadi belum ada yang dipulangkan ke Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi pun mengisyaratkan tidak setuju memulangkan repatriasi WNI eks ISIS itu. Menurut Mahfud ada kekhawatiran bahwa pemulangan mereka akan membawa 'virus terorisme' baru ke Indonesia.

Sementara, mantan pimpinan Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas mengaku sependapat dengan pernyataan Mahfud MD bahwa baik WNI atau WNA mantan anggota ISIS semua berbahaya.

"Kita tahu mereka itu, mau WNI atau WNA, semua berbahaya. Nah, sekarang kalau kita tidak berhati-hati dalam menghadapi 'virus' ini, akan sangat berbahaya. Jangan dianggap enteng," ujar Nasir seperti dikutip dari BBC Indonesia, Jumat (7/2/2020).

Pakar terorisme lain, Sidney Jones berpendapat risiko meninggalkan mereka di kamp-kamp lebih besar daripada memulangkan. Berbeda dengan Sidney, pendiri Institute for International Peace Building, Noor Huda, mengatakan pemerintah bisa mempertimbangkan untuk 'keep the enemy even closer' (lebih dekat dengan musuh).

Dengan mendata para WNI di sana, pemerintah dapat mengetahui kantong-kantong terorisme di Indonesia. Hal itu, ujarnya, bisa membantu pemerintah 'mengalahkan gerakan terorisme'.

"Tanpa memahami mereka, kita tidak tahu kantong-kantong mereka. Mereka nggak muncul tiba-tiba. Mereka produk dari sebuah kelompok masyarakat tertentu," ujarnya."Ini kesempatan emas untuk once for all beat this movement," ujar Noor.

Pemerintah akan melakukan rapat terbatas untuk memutuskan apakah WNI eks-ISIS akan dipulangkan atau tidak. Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, pemerintah mungkin akan mendapatkan keputusan di bulan Mei atau Juni.

Potensi Virus Terorisme Baru

Noor Huda tidak memungkiri akan ada potensi penyebaran virus terorisme baru melalui kepulangan mereka."Mereka balik akan membawa virus baru, itu pasti," ujarnya.

Ia merujuk pada kejadian di tahun 1980-an, di mana sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi Darul Islam (DI) dan pecahannya pergi ke Afghanistan.

Sebelumnya, kata Noor, mereka adalah 'pemain lokal' yang menyerang polisi dan menentang Pancasila.

"Tapi ketika mereka ke Afghanistan, dan kemudian bermetamorfosa menjadi Al-Qaida, yang diserang kepentingan barat dan keahlian mereka jadi lebih oke," ujarnya.

Selain itu, Noor melihat pemerintah masih pontang-panting menangani napi terorisme yang ada di Indonesia.

Saat ini, mereka tersebar di belasan penjara di Indonesia, dan menurut Noor, BNPT memiliki keterbatasan dalam melakukan penilaian dan pengawasan terhadap mereka.

Belum lagi, kata Noor, banyak penjara di Indonesia yang melebihi kapasitasnya."Secara kemampuan lokal, kita masih ngos-ngosan, apalagi di tambah 600 (eks-WNI) itu."

Hal ini, ujar Noor, harus dipertimbangkan pemerintah sebelum memutuskan apakah mereka akan mengembalikan para WNI itu.

SUMBER: okezone.com

Terkini