Pengawasan Jalur Tikus WNI eks ISIS Diperketat

Kamis, 13 Februari 2020 | 13:17:30 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan lalu lintas orang di pelabuhan. Hal itu untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) masuk melalui jalur tikus.

"Kami melakukan pemeriksaan keamanan setiap penumpang yang masuk atau keluar pelabuhan menggunakan kapal," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Indonesia (KPLP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kemenhub, Ahmad, kepada Medcom.id, Kamis, 13 Februari 2020.

Menurut dia, pengawasan mengacu pada standar dan prosedur keamanan pelabuhan. Kebijakan ini juga sesuai fungsi pengawasan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Selain itu, pengawasan di pelabuhan mengacu pada International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. Dengan begitu, kata dia, petugas keamanan di pelabuhan bakal teliti memeriksa dokumen penumpang yang masuk atau keluar.
 
"Tanpa ada kartu identitas atau tiket kapal maka tentunya tidak dapat masuk ke kapal," tutur Ahmad.

Pemerintah tidak akan memulangkan 689 WNI eks ISIS dari Suriah. Mereka yang nekat kembali tanpa izin akan ditindak tegas.

"Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap. Yang masalah itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, pura-pura paspornya dibakar," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Rabu, 12 Februari 2020.
 
Pemerintah mengantisipasi masuknya eks ISIS melalui negara-negara bebas visa. Namun, Mahfud tak akan membeberkan strategi tersebut.


sumber: 

Terkini