Unit Provos Polsek Singkep Barat Pendisiplinan Personil Tentang Protokol Kesehatan

Ahad, 01 November 2020 | 13:47:47 WIB

HARIANRIAU.CO - Unit Provos Polsek Singkep Barat Resor Lingga lakukan Pendisiplinan terhadap Personil Polsek Singkep Barat untuk mematuhi dan menerapkan tentang Protokol kesehatan secara ketat guna menjaga Kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolsek, Sabtu (31/10/2020).

Pendisiplinan terhadap Personil Polsek tersebut dilakukan mulai dari pintu masuk sampai diruangan tempat bekerja selalu di Cek terhadap Personil Polsek tentang Penerapan Prorokol Kesehatan 

Kapolsek Singkep Barat, IPTU Idris mengatakan, "Kegiatan Unit Provos Polsek Singkep barat melakukan Pendisiplinan terhadap Personil Polsek tersebut merupakan kegiatan Rutin supaya Personil Polsek selalu menerapkan Protokol Kesehatan,"paparnya

Dilakukannya Pendisiplinan Personil Polsek tersebut guna menjaga kesehatan dan mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mapolsek Singkep Barat.

"Bagi personel yang lalai atau melakukan Pelangaran Protokol Kesehatan merupakan tugas dan kewajiban provos yang mempunyai kewenangan untuk membina personel dan memberikan tindakan disiplin terhadap Personil tersebut," Jelas Kapolsek  

Dalam Kesempatan tersebut Kanit Provos Polsek Singkep Barat Bripka Mulawarman menyampaikan bahwa, Atas perintah Kapolsek supaya Unit Provos  melakukan Kegiatan  mendisiplinkan Personil Polsek untuk  menerapkan Protokol Kesehatan dan memberikan tindakan disiplin kepada Personil yang melakukan Pelangaran.

"Selain mendisiplinkan Personil Polsek, juga memberikan Sosialisasi terhadap Personil Polsek tentang Protokol Kesehatan diantaranya 4M yaitu mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan," Ujar Kanit Provos.

Terkini