Kadisperindagkop-UKM Riau Paparkan Manfaat PEN Bagi UMKM

Senin, 16 November 2020 | 15:02:39 WIB

HARIANRIAU.CO - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Riau, Asrizal memaparkan manfaat Pemulihan Ekonomi Nasional bagi  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Manfaat PEN bagi UMKM terdapat tiga manfaat," katanya, saat jadi narasumber webinar KPCPEN, Senin (16/11/2020).

Ia menerangkan, tiga manfaat PEN tersebut diantaranya pertama, sebagai modal awal dalam membuka kembali usaha terhadap UMKM yang tutup usahanya dengan melanjutkan atau membuka usaha baru contohnya UMKM yang berjualan di SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.

"Kedua, sebagai modal dalam melanjutkan usaha sebagai tambahan modal terhadap UMKM yang tetap berjalan selama Pandemi Covid 19, namun modal usahanya di pakai untuk kebutuhan hidup," tambahnya.

Kemudian, ketiga yaitu manfaatnya sebagai modal usaha dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Ia juga mengatakan PEN ini dilandasi oleh dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Covid 19.

"Selain itu ada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid 19 di lingkungan pemerintah daerah," ujarnya.

Asrizal mengharap sesuai tujuan PEN yaitu dapat melindungi, mempertahankan serta meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama Pandemi Covid 19. (MCR/Gil)

Terkini