Korban Ditikam dengan Badik, Delapan Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Bintim

Sabtu, 13 Februari 2021 | 19:56:57 WIB

HARIANRIAU.CO - Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur (Bintim) melaksanakan Pres Realis di Aula Polsek Bintim terkait Kasus pengeroyokan dan penusukan yang terjadi di Kampung Kuala Lumpur, Kecamatan Bintim, Kijang. Sabtu, (06/01) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Polsek Bintim meringkus delapan (8) tersangka terkait pengeroyokan dan penusukan terhadap tiga (3) korban hingga mengalami luka tusukan di bagian perut dan punggung.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintim, AKP Ulil Rahim membenarkan bahwa tujuh (7) pelaku dengan cepat berhasil diringkus di Pelantar Tokojo Kijang pada Minggu, (07/02/2021) sedangkan satu (1) pelaku Utama teringkus di Tanjungpinang, Jumat, (12/02/2021).

"Enam orang pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam di kijang sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri ke wilayah Bintan Utara dan Tanjungpinang, pelaku JB merupakan pelaku yang menggunakan badik hingga menikam korban,"bebernya dalam Pres Realis. Sabtu, (13/02), pagi.

Diketahui bahwa pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahfahaman akibat pengaruh minuman beralkohol, sehingga menyebabkan terjadinya pertengkaran dan berujung pengeroyokan.

Rentetan permasalahan dalam keterangan, Segerombolan lelaki melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang Korban hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan dan Korban tersebut Arif, Komarudin dan Puja. 

Lagi, Ulil menambahkan Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebilah badik dari tangan JB yang dibuang di semak-semak di wilayah Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong. 

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut, untuk para Korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Bintan," tambahnya.

Atas perbuatannya, Delapan (8) pelaku diganjar dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman Tujuh tahun penjara. Kembali saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut.

OPPY

Terkini