Sebut Busyro Muqoddas Berotak Sungsang, Ali Ngabalin Akan Dipolisikan Muhammadiyah?

Sabtu, 15 Mei 2021 | 09:02:12 WIB
Ali Mochtar Ngabalin

HARIANRIAU.CO - LBH Muhmmadiyah mersepon perihal pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berotak sungsang.

Sebelumnya, Ali Ngabalin mengomentari cara berpikir Busyro Muqoddas yang mengkritik KPK atas keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK.

Busyro menyebut KPK mati di tangan pemerintahan Jokowi. Ngabalin pun membantah hal tersebut dengan mengatakan bahwa tudingan Busyro tersebut tak berdasar.

"Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa, kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini," tulis Ngabalin pada salah satu akun media sosialnya.

"Cocoknya Mas Busyro membuat LSM antikorupsi atau masuk parpol sekalian. Rasanya Anda tidak cocok menjadi pimpinan Muhammadiyah," tulis Ngabalin.

Mendengar kritikan Ngabalin tersebut, Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, Gufroni, akan melaporkan Ngabalin.

Akan tetapi, kata Gufroni, dirinya harus meminta izin kepada Busyro terlebih dahulu sebelum melaporkan.

Gufroni mengatakan bahwa Busyro sebenarnya tak terlalu memedulikan kritikan pedas Ngabalin.

"Jadi intinya sepanjang belum ada perintah dari Pak Busyro, kita dari LBHMu PP Muhammadiyah belum bisa melakukan langkah hukum apapun. Saya sudah minta arahan ke beliau, apakah orang ini perlu di somasi atau tidak," ujar Gufroni, dikutip dari Okezone, Jumat 14 Mei 2021.

"Namun nampaknya Pak BM (Busyro Muqoddas) tidak terlalu meresponnya karena mungkin dianggap tidak penting dan unfaedah," lanjutnya.

Di samping itu, Gufroni mengatakan bahwa pihaknya tetap mengawal upaya advokasi terhadap 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.


sumber terkini.id

Terkini