Petugas Wanita Nekat Berhubungan Intim dengan Napi di Depan 11 Orang Tahanan, Begini Endingnya

Selasa, 06 Juli 2021 | 07:42:28 WIB
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Sejatinya penjara merupakan tempat yang lekat dengan berbagai aturan yang tak boleh dilanggar. Penjara juga dilengkapi dengan pengamanan yang ketat.

Namun, di Amerika Serikat penjara justru menjadi tempat dilakukannya perbuatan yang tidak senonoh.

Mirisnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang petugas sipir yang nekat melakukan hubungan intim bersama seorang napi.

Diberitakan Kompas.com, diungkapkan sipir wanita itu berhubungan intim dengan seorang narapidana di depan 11 tahanan lainnya.

Adalah Tina Gonzales, sipir perempuan yang melakukan tindakan terpuji itu. Ia bahkan membuat lubang di celananya untuk memudahkan aksinya.

Aksinya pun terungkap, dan membuat wanita 2 tahun ini langsung ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.

Seorang wakil kepala penjara, McComas menuturkan bahwa Gonzalez kerap melakukan panggilan telepon dengan napi itu secara rutin.

Seperti dikutip dari laman pop.grid.id, tak hanya itu, Gonzales juga sempat memberikan obat-obatan terlarang, alhkohol hingga ponsel untuk napi tersebut pada April lalu.

McComas yang juga berstatus sebaga kekasih Gonzales menuturkan bahwa peristiwa tersebut menjadi hal yang paling menjijikan selama 26 tahun dirinya bertugas.

“Aksi itu adalah sesuatu yang hanya bisa muncul dari pikiran yang bejat. Dia mengambil sumpah yang dia khianati dan dengan melakukan itu, dia membahayakan nyawa rekan kerjanya,” tutur McComas.

Atas tindakannya tersebut, Gonzalez dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan dua tahun masa percobaan.

Kejadian ini juga menghancurkan kariernya sebagai seorang sipir penjara.

Masih di Amerika, sebuah kasus tak kalah mencengangkan adalah kasus di mana seorang wanita berusia 38 tahun gelap mata berhubungan dua orang remaja yang berusia 12 dan 13 tahun.

Kembali merujuk artikel terbitan Kompas.com, diungkapkan adalah Christina Greer sosok wanita yang terbukti berhubungan seks dengan dua orang remaja di rumahnya.

Saat kedua bocah itu menginap di rumahnya, wanita 38 tahun itu membagikan ganja.

Ia lalu membujuk kedua korban untuk berhubungan seks dengannya.

Perbuatan Greer terkuak saat kedua korban menceritakan apa yang mereka alami.

Atas tindakannya tersebut, Greer dijatuhi hukuman selama 102 tahun penjara.

 

Terkini