HARIANRIAU.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berada di Kabupaten Bintan. Senin (16/08/2021).
Kepala Kejari Bintan (Kajari) I Wayan Riana menyatakan pihaknya saat ini baru melakukan penyelidikan adanya dugaan penyelewengan anggaran.
"Saat ini belum bisa kita ekspos karena saat ini ada satu kasus yang masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan," pungkasnya.
Dikatakannya bahwa untuk dugaan korupsi ada beberapa Dinas dan satu dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masih dalam pulbaket.
"Untuk ADD masih dalam pulbaket dan Dua Dinas masih dalam penyelidikan," terangnya.
Ia membenarkan bahwa pihaknya saat ini sudah memanggil beberapa orang, dan itu sudah lumayan banyak yang sudah dimintai keterangan untuk melakukan penyelidikan.
"Sudah puluhan orang yang kita panggil untuk berikan keterangan, tapi ini baru sedang berjalan dan masih penyelidikan," pungkasnya.
Saat ditanya tentang berapa kerugian negara dalam Tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini dalam tahap penyelidikan Kajari Bintan, ia belum memberikan keterangan lebih rinci untuk total keseluruhan.
"Nanti kami akan beritahukan untuk lebih jelasnya karena ini baru mulai," tutupnya.(Pyo).