Pemkab Kuansing Dirikan Posko Terpadu Cegat COVID-19 di Pintu Masuk Sumbar-Kuansing

Pemkab Kuansing Dirikan Posko Terpadu Cegat COVID-19 di Pintu Masuk Sumbar-Kuansing

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Gugus Tugas Percepatan Penangganan COVID-19 akan mendirikan posko terpadu guna mencegah penyebaran virus korona di perbatasan Sumbar-Kuansing tepatnya di desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Minggu ( 5/4/2020).

Rencana pendirian posko terpadu tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si didampingi Kadishub Kuansing Asmari.S.Sos, Camat Kuantan mudik Sada Risnah, M.Si, Kepala Puskesmas Lubuk Jambi, Polsek Kuantan Mudik, Danramil, dan kepala desa Kasang.

Bupati Kuantan Singingi Mursini mengatakan bahwa pendirian posko terpadu ini melibatkan tujuh instansi yaitu BPBD, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan PMI.

Posko terpadu ini difungsikan untuk pengawasan terhadap masyarakat yang masuk ke Kabuoaten Kuantan Singingi setelah melakukan perjalanan dari luar daerah. Terlebih lagi yang baru datang dari luar negeri akan dipantau selama 24 jam.

"Posko ini akan melakukan pengawasan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat termometer digital oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan petugas posko dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap dan satu ambulans.“Jika memang ada warga terdeteksi suhu tubuhnya di atas 38 C akan dibawa ke Puskesmas terdekat yaitu Puskesmas lubuk jambi” Ujar Mursini.

"Kita berharap Dengan adanya posko ini dapat mencegah penularan Covid-19 melalui pemudik dan para dunsanak kita yang pulang kampung, agar para pendatang untuk bersedia mengisolasi diri secara mandiri, begitu juga kepada seluruh instansi untuk dapat berperan aktif memantau hasil pemeriksaan administrasi diperbatasan ini agar tetap mengetahui perkembangan covid 19 ini," tutup Mursini.




Jeki Efri Yunas

Halaman :

Berita Lainnya

Index