1000 Akta Kelahiran di Rohil Diterbitkan

1000 Akta Kelahiran di Rohil Diterbitkan
Akta Kelahiran

HARIANRIAU.COROHIL - Ditahun 2016 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menerbitkan 1000 lembar surat Akta Kelahiran tanpa pungutan biaya apapun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Basyaruddin menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang tidak menyadari pentingnya surat akta kelahiran tersebut, salah satu gunanya adalah sebagai syarat pengurusan dokumen-dokumen lainnya.
“Untuk itu, pemerintah senantiasa memberikan kemudahan soal pengurusan akta, termasuk dengan menggratiskannya,” ujar Basyaruddin, Rabu (20/1/2016)
Sementara itu, syarat untuk pengurusan akta kelahiran tentu harus ada surat nikah orang tua, jika tidak ada maka Discapil tidak akan mau menerbitkan akta kelahiran tersebut.
Selain dari itu, Basyaruddin juga mengharapkan kepada masyarakat untuk bersabar dalam mengurus akta kelahiran di Disdukcapil dan banyaknya masyarakat yang mengurus dan kendala seringnya mati lampu di Bagansiapiapi. (riaubertuah)

Halaman :

Berita Lainnya

Index