Cemburu, Suami Tega Gilas Istri Pakai Truk

Cemburu, Suami Tega Gilas Istri Pakai Truk
Ilustrasi

Hanya karena faktor cemburu dan ekonomi, Iwan S (35) warga ‎Kampung Babakan Abid, Kelurahan Suci, Kecamatan Karapawitan, Kabupaten Garut, tega menggilas istrinya dengan truk. Akibatnya Dewi Supartini (35) tewas mengenaskan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menuturkan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Selasa 2 Mei 2017 malam. Saat itu terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban di rumahnya di‎ Jalan Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Setelah percekcokan cukup sengit antara keduanya, pelaku pun meinggalkan korban dan berniat untuk tidur di dalam mobil truk bernomor polisi ‎Z 9899 DF, yang di pakirkan di tepi jalan dekat rumah keduanya.

Namun, emosi korban yang masih meluap, kemudian mengejar pelaku. Saat itu pelaku tengah tertidur di dalam mobil, dilempari batu oleh korban. Pelaku pun tersulut emosinya, dan langsung menyalakan mobil yang kemudian di tabrakan oleh pelaku ke korban.

Korban pun tewas seketika dengan cara yang mengenaskan. Korban tewas terlindas truk yang dikendarai oleh suaminya, dengan tubuh di bagian kiri hingga pada bagian kemaluan remuk.

Setelah kejadian tersebut pun pelaku langsung melarikan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut, langsung melaporkan ke pihak kepolisian. mendapat informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan alhasil pelaku berhasil diamankan jajaran kepolisian tak lama setelah kejadian tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ‎karena faktor ekonomi dan cemburu yang berujung pada perselisihan paham,‎" jelas Yusri, Kamis (4/2/2017).

Satu kendaraan truk dan satu batu, dijadikan polisi sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Polisi terapkan Pasal 44 Ayat 1 UU RI tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Nomor 23 tahun 2004 dan Pasal 351 Ayat 3 KHUPidana, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(okz)

Halaman :

Berita Lainnya

Index