Rancang Pembunuhan Jong-un

Korut Desak Kepala Intelijen Korsel Diekstradisi

Korut Desak Kepala Intelijen Korsel Diekstradisi

PYONGYANG – Kejaksaan Negeri Korea Utara (Korut) meminta ekstradisi Kepala Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS) Lee Byung-ho. Sebab, ia dituduh terlibat rencana pembunuhan terhadap Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un.

Pyongyang pekan lalu menuduh Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) dan NIS bersekongkol untuk membunuh Jong-un dengan menggunakan serangan bahan kimia. Agen berita Korut, KCNA, meminta Lee dan dua orang agen mata-mata Korsel serta satu orang pria asal China agar segera diekstradisi untuk menjalani proses hukum.

“Kami mendesak otoritas terkait untuk segera mendeteksi, menangkap, dan menyerahkan ke DPRK para dalang, kaki tangan, dan pengikut mereka yang berada di balik kejahatan mengerikan yang disponsori negara,” bunyi pemberitaan KCNA, mengutip dari Reuters, Sabtu (13/5/2017).

 Lee Byung-ho diketahui sebagai Kepala NIS yang ditunjuk oleh pemerintahan sebelumnya, yaitu mantan Presiden Park Geun-hye. Presiden Korsel Moon Jae-in sudah menunjuk pengganti Lee, tetapi pria itu akan tetap berada di posisinya hingga sang pengganti disetujui oleh parlemen.

Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), nama resmi Korut, mengatakan para pelaku rencana pembunuhan akan menghadapi hukuman yang sangat berat sesuai undang-undang kriminal. Akan tetapi, NIS menyebut tuduhan Korut sangat tidak berdasar. Mereka bahkan mengklaim tidak tahu menahu perihal tuduhan Korut tersebut. (Okz)

Halaman :

Berita Lainnya

Index