Di Desa Ini Orangtua Akan Didenda jika Anak Perempuannya Hamil di Luar Nikah

Di Desa Ini Orangtua Akan Didenda jika Anak Perempuannya Hamil di Luar Nikah

AMLAPURA - Pagi menjelang siang, krama Adat Tenganan Pegeringsingan sudah berkumpul di rumah Kelian Pertama Desa Adat Tenganan, Karangasem, Bali, Kamis (11/5/2017).

Mereka membuat sajian dari olahan babi untuk persiapan megibung dalam tradisi nampah dandan beling. 

Secara etimologi, nampah dandan beling artinya, menyembelih denda dari orang hamil sebelum menikah.

Tradisi ini digelar setahun sekali pada purnama sasih kapat, berdasarkan kalender Desa Tenganan.

"Prosesi digelar saat orangtua yang punya anak hamil sebelum nikah membayar denda ke desa adat. Jumlah denda yang dibayarkan dua kepeng, atau Rp 1.000 pertahunnya," ujar  klian keempat Desa Adat Tenganan, I Wayan Sudarsana.

Uang denda tersebut nantinya digunakan untuk membeli babi hitam.

Kurang-kurangnya akan dipakai dana khas desa adat.

"Orangtua yang punya anak hamil di luar nikah kena denda pertahun, sesuai awig-awig di Tenganan Pegeringsingan. Dendanya digunakan beli babi hitam. Hasil olahannya dimakan secara megibung," kata Sudarsana.

Sebelum dimakan, masakan dipersembahkan ke Pura Puseh, Pura Dalem, dan Pura Desa.

Setelahnya baru warga yang memakan.

Seandainya ada sisa, makanan akan dibagikan ke krama.

"Keluarga yang kena denda hampir 20 orang. Jumlah KK di Desa Adat Tenganan 28 KK,"katanya.

Untuk mengetahui anak itu hamil atau tidak, biasanya prajuru desa adat datang menanyakannya. "Orang yang ditanya tidak boleh bohong. Kalau bohong akan kena akibatnya," jelasnya.

Tradisi nampah dandan beling bermakna untuk memberi sanksi moral kepada orangtua.

Sebagai orangtua, mereka harus menjaga anak perempuan agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan awig-awig yang telah tersirat di lontar.

Tradisi ini juga bentuk introspeksi bagi krama lainnya.

"Dendanya tidak seberapa. Sanksi moralnya tidak bisa hilang sampai kapan pun. Setiap tahun tradisi ini pasti digelar," tambah Sudarsana.

Ia berharap kasus hamil di luar pernikahan makin menurun. (Trb)

Halaman :

Berita Lainnya

Index