PBB Sebut Indonesia Jadi Pembelajaran Gambut Dunia

PBB Sebut Indonesia Jadi Pembelajaran Gambut Dunia

PEKANBARU - Komisariat Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Program Lingkungan "United Nation Environment Programme" (UNEP) menyatakan Indonesia bisa menjadi pusat pembelajaran tata kelola gambut dunia.

"Indonesia bisa jadi pusat pembelajaran pengelolaan gambut dunia. Ini bagus untuk membantu negara-negara lain yang memiliki lahan gambut seperti Afrika, Amerika Latin, tapi belum ada pengalaman mengelola gambut," kata Regional Technical Specialist for Land Use and Green Economy UNEP, Johan Kieft di Pekanbaru, Selasa.

Kieft bersama 20 pakar lingkungan dunia mengunjungi pengelolaan lahan gambut yang tergabung dalam "Global Peatland Initiatives" (GPI) di Kabupaten Siak. Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead langsung mendampingi kunjungan sekitar 20 pakar lingkungan tersebut.

Dalam kunjungan singkat ke sejumlah desa yang berhasil merestorasi gambut di Kabupaten Siak tersebut, Kieft mengaku takjub dengan tata cara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lahan gambut hingga menekan kebakaran hutan dan lahan.

"Saya melihat pemerintah sudah sangat maju dalam melakukan tata ruang yang sesuai dengan ekosistem," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah selalu terbuka dalam program menjaga lingkungan. Kemudian, dia turut mengapresiasi keterlibatan masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan, terutama di lahan gambut.

Dia mengatakan ingin membantu pemerintah daerah di Indonesia yang wilayahnya berkontur gambut dari sisi tata ruang dan pengembangan komoditas baru.

"Kami dari UNEP ingin terus bantu. Tidak hanya yang dilakukan sekarang. Tapi bantu lainnya, seperti sekat kanal, tata ruang dan tanaman baru," katanya.

UNEP telah menginisiasi pembentukan "Global Peatland Initiatives" (GPI) yang beranggotakan negara pemilik hutan dan lahan gambut seperti Republik Demokratik Kongo, Peru dan Indonesia.

Sejumlah delegasi yang mengikuti kunjungan ke Siak mengaku mendapatkan pengalaman baru dalam mengelola lahan gambut. Mereka mengatakan seluruh pelajaran yang diperoleh dari Indonesia akan diaplikasikan di negara mereka masing-masing, yang mereka akui sama sekali tidak memiliki pengetahuan dalam mengelola gambut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menilai GPI dapat membuka peluang besar bagi BRG untuk berbagi pengalaman dan belajar dari negara lain tentang perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut secara tepat, efektif dan efisien.

UNEP menyatakan persoalan gambut dunia berawal dari keterbatasan dan belum meluasnya pengetahuan tentang pentingnya ekosistem gambut bagi perlindungan iklim dunia.

Akibatnya, gambut yang merupakan ekosistem rentan dan kaya keanekaragaman hayati cenderung dikonversi dan dialihgunakan menjadi areal konsesi budidaya yang disertai dengan pengeringan gambut secara massif.

Kebijakan alih guna lahan yang demikian tentunya kurang tepat dan bijaksana. Pemerintah negara-negara dengan luasan gambut luas perlu melakukan langkah perlindungan gambut yang tegas dan sejalan dengan komitmen terhadap pencegahan perubahan iklim yang disepakati dalam Perjanjian Paris. (ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index