Australia Larang Alquran Beredar di Negaranya

Australia Larang Alquran Beredar di Negaranya
Ilustrasi

Pemerintah Austria Selasa lalu meloloskan aturan yang akan melarang peredaran kitab suci Alquran dan pemakaian burka atau penutup wajah bagi kaum perempuan. Aturan ini didukung oleh dua partai berkuasa di Austria.

Laman International Business Times melaporkan, mulai Oktober tahun ini setiap perempuan yang memakai burka akan dikenakan denda sebesar Rp 2,2 juta. Larangan itu berlaku untuk para pengungsi dan pencari suaka di Austria.

Selain itu, menurut harian Bild, para pengungsi dan pencari suaka juga diharuskan mengikuti kelas integrasi, di mana mereka harus belajar bahasa Jerman dan etika di Austria dilansir merdeka.

Sejak musim panas 2015 Austria sudah menerima lebih dari 1.300 permohonan pencari suaka dari para pengungsi Timur Tengah dan Afrika Utara.

Komunitas Relijius Islam mengatakan Islam adalah agama dengan penganut kedua terbanyak di Austria. Sedikitnya tujuh persen dari populasi Austria atau sekitar 600 ribu warga memeluk agama Islam.

Prancis dan Belgia sebelumnya juga sudah menerapkan larangan burka. Dua tahun lalu Belanda juga menjalankan larangan yang sama. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index