BPD Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Dukungan Penyebaran Informasi Siaga Karhutla

BPD Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Dukungan Penyebaran Informasi Siaga Karhutla

PEKANBARU - Menindak lanjuti surat keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.346/IV/2017 tentang  Penetapatan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencanan Akibat Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tahun 2017, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) provinsi Riau mengeluarkan surat edaran yang berisikan dukungan penyebaran informasi siaga darurat bencana asap akibat karhutla di Provinsi Riau.

Surat edaran dengan Nomor 360/BPBD-PK/2017/291 tertanggal 2 Juni 2017 berisikian beberapa poin sebagai berikut;

Pertama, status siaga darurat penanggulangan bencanan asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi riau diperpanjang waktunya hingga 30 November 2017 terhitung tanggal 1 Mei 2017.

Kedua, Dalam Penyebaran Informasi, maka diperlukan media informasi seperti baliho/spanduk agar dapat mudah dan diakses langsung oleh masyarakat dan pihak terkait dalam penanggulangan bencana Karhutla.

Ketiga, BPBD Riau meminta dukungan kepada pihak terkait untuk memasang spanduk/baliho yang ditempatkan ditempatkan pada titik/lokasi strategis di 12 kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Dalam surat tersebut dilampirkan tabel potensi bahaya bencana kebakran hutan dan lahan di 12 kabupaten/kota se Provinsi Riau.



Sumber: media center riau

Halaman :

Berita Lainnya

Index