10 Daerah Rawan Korupsi, Riau Termasuk

10 Daerah Rawan Korupsi, Riau Termasuk
Ilustrasi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyatakan ada 10 daerah yang rawan adanya tindak pidana korupsi dan menjadi prioritas pengawasan.

Di antaranya, yaitu Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau. Selain itu, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Daerah itu dianggap rawan korupsi karena memiliki anggaran daerah otonomi khusus yang besar. "Apalagi daerah tersebut pernah dipimpin kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi," kata Saut, Sabtu, Juni 2017.

Saut menjelaskan adanya daerah yang disebut prioritas adalah sebagai upaya membantu pemerintah daerah agar tidak terperosok dalam kubangan sama. Sebab, ia menilai potensi korupsi berputar pada pusaran yang sama, yaitu para penyelenggara negara.


Meski begitu, Saut menyatakan, bukan berarti lembaga antirasuah itu melonggarkan pengawasan terhadap daerah lain.

"KPK akan tetap memantau dari Aceh sampai Papua," kata dia.

Saut Situmorang mengatakan, selamaKPK memiliki cukup bukti, maka penindakan akan tegas dilakukan. Termasuk, apapun badan trias politiknya.



Sumber: Tempo

Halaman :

Berita Lainnya

Index