Tak Masuk Terminal, Izin PO Dicabut

Tak Masuk Terminal, Izin PO Dicabut
Akibat sejumlah supir angkutan AKAP dan AKDP enggan masuk ke terminal mengakibatkan aktivitas di terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru,

PEKANBARU - Kepala Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Wira Bhakti akan memberikan sanksi tegas, berupa teguran hingga pencabutan izin bagi seluruh kendaraan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak masuk ke terminal tipe A yang berada di Jalan Tuanku Tambusai Ujung.

Kewenangan pengelolaan terminal BRPS sebelumnya berada di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, namun kini sudah dialihkan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sehingga pelayanan dan pengawasan fungsi terminal dioptimalisasikan.

“Instruksi sudah jelas dari Dirjen Perhubungan Darat, ada surat edarannya. Seluruh kendaraan AKAP dan AKDP wajib masuk terminal. Jika tidak mau maka kita berikan teguran hingga sanksi pencabutan izin,” ujar Wira Bhakti dilansir Riau Pos, Kamis (13/7)

Selain itu kata mantan kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru itu, seluruh PO tidak dibenarkan lagi menjual tiket di luar terminal. Pihaknya juga akan menertibkan seluruh terminal bayangan yang marak di Pekanbaru diantaranya, di simpang empat Panam, di Jalan Harapan Raya, sekitaran Palas maupun di tempat lainnya.

“Jadi nanti, seluruh PO bus menjual tiket diterminal, kita juga akan tertibkan seluruh terminal bayangan. Kita ingin mengoptimalkan fungsi terminal sebagai tempat naik turun penumpang. Sehingga tidak ada lagi penumpang yang naik turun di jalan,” paparnya.

Saat ini kata dia, pihaknya telah menurunkan beberapa plang milik PO yang menjual tiket di terminal, plang itu diturunkan sebut Wira, lantaran busnya tidak pernah masuk ke dalam terminal BRPS. “ sudah ada beberapa plang PO tempat penjualan tiket yang kita turunkan,” Jelasnya

Sepinya kondisi terminal, akibat banyak angkutan yang tidak tertib dan enggan masuk kedalam terminal. Maka ini yang perlu dibenahi agar aktivitas di terminal ramai. “Tiap hari kita perkirakan hanya sekitar 70 hingga bus yang masuk terminal, misalkan ada 70 Po di Pekanbaru anggap saja satu Po punya 5 bus, artinya setiap hari ada sekitaran 350 bus yang masuk terminal. Ini akan membuat aktivitas di terminal ramai,”jelasnya

Relaisasi penindakan akan dilakukan dalam waktu dekat, namun sebelum itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh Po yang ada di Kota Pekanbaru melalui surat edaran. Sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk enggan masuk terminal. “Kita sosialisasikan dulu, kita kasih mereka surat edaran. Biar tidak ada lagi alasan mereka, kalau tetap menolak kita cabut izin mereka,” tegasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index