Pembangunan TPS Harus jadi Prioritas Bersama

Pembangunan TPS Harus jadi Prioritas Bersama
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri

PEKANBARU - Sampah akan terus menumpuk dan berserakan di Kota Pekanbaru hingga 2018. Karena harapan akan dibangunnya tampat pembuangan sementara (TPS) sampah baru di Pekanbaru baru sebatas mimpi.

Catatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, baru ada 10 TPS Sampah resmi untuk seluruh wilayah Kota. Jumlah itu kemungkinan besar tidak akan bertambah pada tahun ini, kecuali ada swadaya masyarakat.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri menyebutkan, dinasnya sudah melakukan pengajuan anggaran untuk pembangunan TPS Sampah baru di sejumlah titik. Bahkan sebelum pengajuan pihaknya sudah menyurati kelurahan terkait kesiapan masing-masing wilayah meyediakan tempat pembangunannya. Gayung belum bersambut, dari 80 TPS yang diajukan menurut Zulfikri, hanya 3 saja yang disetujui.

‘’Sudah pernah diajukan dan kami berharap ini dapat menjadi prioritas bersama. Tapi hanya 3 yang disetujui dari sekitar 80 yang kami minta. Jadi yang pasti dibangun pada 2018 itu hanya ada tiga. Jumlah 80 yang diajukan itu merupakan target minimal dimana diharapkan setiap Kelurahan itu ada 1 TPS. Tapi lagi-lagi ini terkendala anggaran,’’ sebut Zulfikri dilansir dari riaupos.

Zulfikri berharap, dengan menjadi prioritas bersama, maka Pekanbaru diharapkan setidaknya dapat memenuhi kebutuhan minimal 1 TPS per Kelurahan. Menurutnya itu harus dipertimbangkan bila ingin kota ini ingin bersih dan bebas dari tumpukan sampah yang kini merajalela hingga ke jalan protokol. Jumlah 80 itu saja menurut Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Pekanbaru ini masih jauh dari kebutuhan ideal Kota Pekanbaru.

‘’Kalau merunut pada kajian terakhir kebutuhan TPS Pekanbaru yang pernah dilakukan pada masa Kepala Dinas Kebersihan sebelum saya, Pekanbaru itu butuh minimal sekitar 200-300 TPS,’’ terangnya.

Karena belum dikabulkannya pengajuan pembangunan TPS ini, Zulfikri mengimbau warga untuk bersabar dan tidak menjadikannya alasan untuk membuang sampah sesuka hati. Dirinya berharap warga kita disiplin dengan aturan waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan sejak lama. Warga hanya boleh membuang sampah hingga pukul 5.00 WIB pagi, yang berarti tidak boleh membuang sampah pada siang hari.

Zulfikri sangat berharap semua pihak mau mendukung dan menjadikan ketersediaan TPS ini menjadi prioritas utama. Setidaknya TPS bisa dibangun di kawasan yang selama ini menjadi tempat yang benar-benar banyak tumpukan sampahnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index