Kronologi Penangkapan Kasatlantas Polda Jambi yang Bercumbu Dengan Istri Polisi

Kronologi Penangkapan Kasatlantas Polda Jambi yang Bercumbu Dengan Istri Polisi

JAMBI -  Pada hari senin tanggal 24 juli 2017 sekitar pukul 15.30 wita bertempat di hotel Same kota Kendari telah dilakukan penggerebekan terhadap perkara dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum *anggota Polri an. AKP HILMAN, SE NRP 75010127 Jabatan Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Polda Jambi dengan Ibu Bhayangkari Polda Sultra an. PUPUT WIDIANATA ANGGRAENI (istri BRIPKA SUTRISNO WIJAYANTO jabatan Ba Sat PJR Dit Lantas Polda Sultra)*,

Adapun kronologis kejadian :

1. Bahwa sekitar bulan Maret 2017, Kabid Propam Polda Sultra AKBP AGOENG ADI KOERNIAWAN, SH menerima informasi dari Masyarakat tentang adanya perselingkuhan anggota Polri Polda Jambi dengan Ibu Bhayangkari Polda Sultra.

2. Dan setelah menerima informasi tersebut Kabid Propam Polda Sultra memerintahkan Kasubbid Paminal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, kemudian pada hari sabtu tanggal 22 Juli 2017 sekitar pukul 11.00 wita Kabid Propam kembali mendapatkan informasi tentang adanya kedatangan AKP HILMAN, SE dari Prov. Jambi ke Kota Kendari Prov. Sultra untuk bertemu dengan teman selingkuhannya an. Per. PUPUT (Ibu Bhayangkari Polda Sultra / Istri dari BRIPKA SUTRISNO WIJAYANTO jabatan Ba Sat PJR Dit Lantas Polda Sultra) di salah satu hotel di Kota Kendari.

3. Kemudian pada hari Minggu sekitar pukul 11.00 wita AKP HILMAN, SE tiba di bandara Haluoleo Kota Kendari dan dijemput oleh Per. PUPUT kemudian menuju rumah makan dan setelah itu ke hotel Same Kota Kendari, dan pada pukul 12.30 tiba di hotel Same dan menginap di kamar 257 lantai 5 dan anggota Subbid Paminal Bidpropam yang dipimpin Kabid Propam juga memesan kamar di Hotel Same tepat di samping kamar 257 tempat AKP HILMAN, SE menginap untuk melakukan peggerebekan namun sekitar pukul 14.30 wita Per. PUPUT meninggalkan kamar 257 hotel Same menuju pulang ke rumahnya.

4. Kemudian pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, sekitar pukul 09.00 wita anggota Subbid Paminal melakukan pengintaian kepada AKP HILMAN, SE yang sedang sarapan pagi di lobi hotel Same kemudian sekitar pukul 11.00 wita AKP HILMAN, SE masuk ke dalam kamar 257 dan sekitar pukul 12.30 wita di datangi oleh 2 (dua) orang wanita, sekitar pukul 13.00 wita AKP HILMAN, SE bersama 2 (dua) orang wanita yang tidak dikenal keluar dari kamar 257 meninggalkan hotel Same

5. Kemudian sekitar pukul 15.00 wita AKP HILMAN, SE kembali ke hotel Same bersama Per. PUPUT dan masuk kedalam kamar 257, kemudian sekitar pukul 15.30 wita anggota Subbid Paminal yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam melakukan penggerebekan terhadap perkara dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota polri an. AKP HILMAN, SE dengan ibu Bhayangkari an. PUPUT WIDIANATA ANGGRAINI, bertempat di kamar 527 lantai 5 hotel Same Kota Kendari, dan pada saat dilakukan penggerebekan ditemukan AKP HILMAN, SE dengan Ibu Bhayangkari an. PUPUT, sedang bercumbu di atas kursi sofa dalam kamar hotel yang mana pada saat itu Per. PUPUT menggunakan handuk sedangkan AKP HILMAN, SE hanya menggunakan celana pendek

Keduanya langsung digelandang ke Polda Sultra beserta barang bukri berupa satu buah sprei warna putih, dua buah handuk warna putih dan lima buah telepon genggam. Polisi juga melakukan visum terhadap keduanya di RS Polda Sultra.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Subbid Paminal Bidpropam Polda Sultra, perselingkuhan Hilman dan istri rekannya sesama anggota Polri sudah berlangsung lima bulan atau sejak Maret 2017. Hilman kerap datang ke Kendari untuk menemui selingkuhannya. Keduanya kini masih dalam proses pemeriksaan Propam Polda Sultra.

Halaman :

Berita Lainnya

Index