Belum Ada Ganti Rugi, Bangunan Tetap Berdiri

Belum Ada Ganti Rugi, Bangunan Tetap Berdiri
Salah satu bangunan yang berada di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang masih berdiri menunggu ganti rugi, Jumat (28/7/2017).

PEKANBARU - Di perempatan Jalan Garuda Sakti, hingga jalan raya Pekanbaru-Bangkinang, pagi itu matahari masih belum mau melihatkan sinarnya. Hanya ada langit keabu-abuan yang menghiasi Kota Pekanbaru. Diiringi dengan rintik serta tetesan air yang jatuh dari langit, merata di sekitar Kota Pekanbaru. Jalan yang hanya ada satu jalur itu terlihat ramai.

Saat itu ada sekitar 10 mobil dengan aneka warna yang sedang berhenti di pinggir jalan. Mobil mobil tersebut berhenti menunggu para penumpang yang akan naik. Namun dikarenakan keadaan jalan yang hanya ada satu lajur, membuat jalan yang harusnya cuma bisa dilewati satu arah tersebut menjadi dua arah. Sehingga hal tersebut menjadi permasalahan tersendiri.

Pemandangan lain yang dapat dilihat, yaitu saat akan melihat beberapa puing hasil bangunan yang sudah dirobohkan. Namun juga masih terlihat ada beberapa bangunan yang masih berdiri tegak dekat dengan ruas jalan.

Padahal, di sepanjang jalan raya Pekanbaru-Bangkinang tersebut, biasanya, akan disuguhkan oleh pemandangan para pedagang yang sangat dekat dari ruas jalan. Di mana para pengguna jalan, bisa melihat para pedagang yang menjajakan makanan dan minuman, mulai dari kedai kecil hingga minimarket.

Namun saat ini para pejalan kaki yang melintas, akan melihat para pedagang yang berada mundur hingga 20-25 meter dari ruas jalan. Hal ini terjadi dikarenakan pihak pemerintah akan memperlebar jalan tersebut. “Sudah ada pemberitahuan jauh hari dari pihak pemerintah, meminta warga dan pedagang sini untuk menggeser bangunan kami,” ujar Rustam. Salah satu pedagang yang telah ada di sana selama 37 tahun, dan sudah menggeser bangunan nya. Rustam mengaku tidak kaget dengan penggusuran ini karena sudah ada pemberitahuan sebelumnya. “Lagi pula, kami sudah mendapatkan ganti rugi tanah dan bangunan kami dari jauh-jauh hari,” tambahnya.

Berbeda dengan Rustam, Pak Rajali yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang tambal ban tidak menerima apapun dari pelebaran jalan ini. “Ya saya kan hanya numpang, tidak punya tanah dan bangunan permanen, jadi ya tidak dapat gantinya lah. Kita cuma bisa ngikut aja,” ujarnya sambil menyusun peralatan tambal bannya.

Berbeda Rustam, beda pula dengan Ar. Wanita paruh baya yang berprofesi sebagai pedagang penjual makanan dan minuman ini, masih memiliki bangunan yang dekat dari ruas jalan. “Ya kami belum mau geser ke belakang karena kami belum dapat ganti seperti yang lain. Tapi kami dah siap kok pindah kalau udah jelas,” ujarnya yang saat itu memakai baju daster ungu.

Pada saat hari penggusuran berlangsung Satpol PP, dan aparat perangkat desa seperti RT, RW, sekertaris camat, ikut mengawasi proses perobohan. Satpol PP yang bertugas sempat mengeluarkan meja-meja dari tempat buk Ar, namun buk Ar berhasil mencegah petugas untuk berhenti mengangkat barang-barangnya karena dia telah melapor kepada aparat pemerintah bahwa ia belum menerima ganti rugi.

Saat mengonfirmasi kepada RT setempat mengaku, yang belum di robohkan karena belum ada ganti ruginya.

‘’Kami tidak terlalu jelas soal itu karena kami kan hanya sebagai penghubung dari warga,” ujar Tarmizi, Ketua setempat seperti dilansir riaupos.

Halaman :

Berita Lainnya

Index