ADVERTORIAL PEMDA

Pemda Terus Lakukan Pendataan Objek Wisata di Inhil

Pemda Terus Lakukan Pendataan Objek Wisata di Inhil
Kapolres AKBP Hadi Wicaksono dan kadisporbudpar beserta rekan-rekan saat berfoto di Pantai Solop

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda, Olah Raga, Budaya, dan Pariwisata (Disporbudpar) terus merekap jumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pariwisata, Disporbudpar Indragiri Hilir, Hariyono Karim. Kamis (7/4/2016).

"Selama ini sudah dibuat, tapi belum terkumpul," katanya singkat.

Padahal, sesuai Perda nomor 11 Tahun 2006, tentang ke pariwisataan, dikatakannya ada banyak objek wisata yang ada di Negeri Seribu Parit ini.

Seperti Pantai Solop di Mandah, Pantai Ujung Jungkir di Kateman, Hutan Mengrove di sepanjang Sungai Indragiri, Pulau dan Tanjung yang ada di Pulau Burung, Pulau Busung, Pulau Palas, Pulau Sangkaran Ayam, Pulau Megat, Tanjung Bakung, Tanjung Datuk dan lainnya.

Selain itu, terdapat juga danau-danau seperti Danau Mablue, Danau Tujuh Puluh, dan Danau Mentimun.

Gua-gua seperti, Gua Api Panjang di Kecamatan Pulau Burung, Gua Batu Leman dan Gua Bukit Lempang di Selensen, Kemuning.

Selain itu, ada juga objek wisata perbukitan, seperti Bukit 86 di Kemuning, Bukit Condong, Bukit Terbakar, Bukit Berbunga dan Bukit Sari Intan Jaya di Pulau Burung.

Ada juga Air Terjun 86, Air Terjun Tembulun Rusa dan Air Terjun Selensen Salak, Pemandian Putri Tujuh Selensen serta kekayaan Flora dn Fauna di Danau Air Tawar.

"Kita memang tengah memulai untuk mempromosikan kekayaan objek wisata kita, namun sebelumnya, kita harus memiliki pendataan yang benar terlebih dahulu," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index