PO Bus Layani Penumpang di Terminal Bayangan

PO Bus Layani Penumpang di Terminal Bayangan
Bus-bus penumpang dan mobil travel terparkir di terminal bayangan yang ada di Jalan SM Amin Pekanbaru, Selasa (1/8/2017). Keberadaan terminal bayangan

PEKANBARU - Di sepanjang Jalan SM Amin terlihat loket-loket pemberhentian angkutan umum. Ada yang berjenis kendaraan besar seperti bus maupun minibus. Padahal tak jauh dari Jalan SM Amin ada terminal cukup besar dan megah bernama Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).

Pantauan, Selasa (1/8), tepatnya Jalan SM Amin dari arah Jalan HR Soebrantas, bisa dilihat dari arah kanan mobi-mobil mini bus berjejer tepat di depan bangunan yang bertuliskan spanduk di atasnya, nama tavel tersebut serta tujuan perjalananan yang dikelola PO Bus.

Tak jauh dari sana, juga akan terlihat di sebelah kiri bus, terparkir tepat di depan bangunan. Hal itu sama yang terlihat ke arah masuk Jalan SM Amin, bangunan itu terlihat spanduk nama bus beserta tujuan dan ditambah dengan papa reklame.

Ketika lebih masuk jauh lagi, semakin banyak pula bus-bus berjejer di depan bangunan ruko. Dan tidak ketinggalan pula angkutan mini bus. Semakin mendekati ke arah terminal Bandar Raya Payung Sekaki, semakin banyak pula terlihat bus dan mini bus yang berjejer. Tak sedikit yang terparkir di depan bangunan ruko, terlihat barang-barang tersusun di bagian atas mobil. Dan juga terlihat beberapa orang yang tidak jauh dari kendaraan yang sedang menjinjing tas.

Seperti terminal bayangan bus lintas Sumatera yang terparkir tidak jauh dari SPBU Jalan SM Amin. Ketika memasuki banguna yang tepat di sana terparkir bus yang sudah terlihat bagian atasnya penuh dengan barang-barang yang disusun. Ada tiga tipe bus yang ditawarkan orang tersebut, mulai dari harga yang paling murah Rp150 ribu hingga yang paling mahal tinggi Rp195 ribu.

Kemudian Riau Pos menanyakan bus yang terparkir di depan banguna tesebut kapan akan berangkat, orang tersebut menjawab, ‘’Sebentar lagi berangkat. Kalau untuk tiket harga Rp195 ribu berangkat pukul 20.00 WIB,”jawabnya.

Terhadap kondisi itu, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Max Robert ketika dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, penertiban terhadap pool angkutan yang berada di luar terminal itu merupakan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Mengingat apakah pool tersebut memiliki izin atau tidak. “Apakah pool yang berada di ruko-ruko itu memiliki izin. Kalau tida ada itu ranah Satpol PP untuk menertibkan,” ujar Max Robert dilansir riaupos, Selasa (1/8).

Sejak terminal BRPS diambil alih Kementerian Perhubungan Pusat dikatakan Robert mengaku, pihaknya tidak lagi mengawasinya. Untuk itu diharapkan kementerian secara administrasi yang memberikan sanksi. “Dulu waktu masih dikelola Pemko kita melakukan pengawasan lantaran mengejar PAD, kita juga meminta kepada pihak terminal untuk mengimbau agar masuk ke dalam terminal,” ungkapnya.

Terpisah Kepala Terminal tipe A BRPS, Wira Bhakti mengatakan, pihaknya hanya memberikan pelayanan kepada bus AKAP dan AKDP yang masuk ke terminal yang berada di Jalan Tuanku Tambusai Ujung. “Kalau ada pool di luar terminal, itu kebijakan dari Dishub Kota maupun Provinsi untuk menertibkan,” sebut Wira.

Terhadap bus yang enggan masuk ke dalam terminal dijelaskannya, pihaknya sudah memberikan sosialisasi. Namun tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak dalam memberikan sanksi. “Bus masuk terminal sekitar 40 bus AKAP dan AKDP. Kita merekomendasikan agar izinya dicabut,’’ ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index