Keseriusan KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Revisi Alih Fungsi Hutan di Riau Dipertanyakan

Keseriusan KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Revisi Alih Fungsi Hutan di Riau Dipertanyakan

JAKARTA - Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Riau dipertanyakan.

Lembaga antirasuah itu kini seperti tersandera dan terlihat enggan melanjutkan kasus yang sempat menyeret nama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romhurmuziy tersebut.

Direktur Center For Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, dalam alih fungsi hutan membutuhkan persetujuan dari DPR.

Dia mengungkapkan, saat itu M Romahurmuziy menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR yang meliputi bidang kehutanan.

"Dalam kasus alih fungsi hutan, KPK tidak berani selain Romi hanya dijadikan saksi," ujar Uchok kepada wartawan, di Jakarta dilansir tribun, Rabu (2/8/2017).

Uchok menduga kini KPK lebih berhati-hati dalam melanjutkan perkara tersebut, sebab ada kedekatan salah satu saksi dengan penguasa.

"Saya yakin mereka (KPK-red) berhati-hati menetapkan tersangka. KPK perlu dua alat bukti," ucapnya.

KPK sempat memeriksa Romi sebagai saksi dalam kasus tersebut.  Romi sapaan akrab M Romahurmuziy diduga mengetahui revisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014.

Halaman :

Berita Lainnya

Index