Maju Pilkada 2018, Edy Syafwannur Siap Lepas Status PNS

Maju Pilkada 2018, Edy Syafwannur Siap Lepas Status PNS
Edy Syafwannur

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Edy Syafwannur menyatakan, tetap akan turut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), meski nantinya harus melepaskan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terhalang oleh peraturan yang berlaku.

"Memang hari ini, saya mendengar akan ada revisi undang-undang tentang persyaratan pencalonan. Saat ini, saya belum tahu apakah undang-undang memperbolehkan PNS untuk ikut (Pilkada, red) atau tidak. Kalau memang tidak, dalam arti saya harus berhenti sebagai PNS untuk maju dalam Pilkada, dengan catatan dukungan (masyarakat, red) signifikan untuk saya. Maka, saya akan pertaruhkan (melepaskan, red) status saya sebagai PNS," katanya kepada awak media di kediamannya, Selasa (12/4/2016), Tembilahan.

Edy menyatakan, mulai saat ini Dia dan para simpatisan yang memiliki visi yang sama akan begerak sebagai bentuk usaha untuk memenangkan Pilkada Inhil Tahun 2018.

"Saya tidak bisa bergerak sendiri. Saya butuh dukungan segenap elemen masyarakat Inhil, salah satunya juga teman-teman pers, saya butuh dukungan moral. Setidaknya, dukungan moral itulah yang saya harapkan, karena dukungan moral tersebut akan menambah motivasi saya," tukas Edy. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index