Kondisi Kantor Pemadam Kebakaran di Ibu Kota Kabupaten Lingga Memperihatinkan

Kondisi Kantor Pemadam Kebakaran di Ibu Kota Kabupaten Lingga Memperihatinkan

LINGGA - Kondisi Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) di Ibu Kota Kabupaten Lingga yakni Daik sungguh memperihatinkan.

Kantor yang menggunakan pos jaga disamping Kantor Satpol PP Kabupaten Lingga itu sangat tidak pantas disebut sebagai kantor. Terlebih lagi ketika berada di Ibu Kota Kabupaten.

Mereka yang seharusnya mendapatkan fasilitas yang memadai, namun di Lingga para pejuang yang terkenal dengan slogan "Pantang Pulang Sebelum Padam" ini hanya mendapatkan pos jaga sebagai kantor.

Pos jaga yang berada diantara Kantor Satpol PP dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini sangat jauh dari kata pantas disebut sebagai kantor. Terlebih lagi, barang - barang keperluan untuk pemadam kebakaran yang cukup banyak.

Pemindahan Kantor Pemadam Kebakaran yang semakin kecil itu, terjadi setelah habisnya kontrak Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga yang berada tepat di Ibu kota kabupaten yakni Daik itu.

"Jadi, untuk meletak barang kita bingung, alat apa semua kita bingung. sudah berserakan. Contoh saja seperti kasur itu. Bingung kita mau meletak dimana," ujar Kepala seksi (Kasi) Damkar di Satpol PP Lingga Asbullah, Rabu (09/08/2017).

Dikatakannya, ketika musim hujan seperti sekarang ini, kondisi Kantor Pemadam Kebakaran yang sangat kecil itu, tentu membuat para anggota yang bertugas tidak dapat melakukan aktivitas dengan nyaman. Terlebih lagi, ketika malam hari.

"Damkar ini sistemnya pakai shiff. Itu 12 jam siang dan 12 jam untuk malam," katanya.

Bahkan, Asbullah mengaku, Kantor Pemadam Kebakaran yang digunakan saat ini tak ubah seperti pondok durian di kebun warga.

"Kantor seperti tenda nunggu pohon durian. Kalau malam, orang itu (anggota Damkar) tidur berangin beribut lah," kata dia.

Memang, sebagaimana diketahui, anggaran untuk perpanjangan kontrak Kantor Pemadam Kebakaran tersebut telah dianggarkan. Akan tetapi, dana tersebut dipindahkan untuk keperluan lainnya sesuai arahan atasan dari Satpol PP Lingga.

"Karena Damkar dibawah Satpol PP dan masih sejajar jadi payah, karena apa semua satu pintu dengan Satpol. Kan tidak mungkin juga kita mau gabung disitu. Coba lihat ditempat lain. Apalagi kita ini di ibu kota kabupaten lagi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, adapun anggaran untuk perpanjangan kontrak Kantor Pemadam Kebakaran tersebut yang telah dianggarkan sebanyak Rp25 juta dalam setahun. 

Namun, sayangnya kali ini terjadi pergeseran anggaran, sehingga perpanjangan kontrak Kantor Pemadam Kebakaran gagal dilanjutkan.

"Anggarannya ada, bukan tidak ada. Tapi untuk mengirit biaya katanya, jadi digunakan untuk rehab kantor Satpol PP. Itu kebijakan atasan lah," kata dia.

Padahal, tepat sekitar setahun lalu, peresmian Kantor Pemadam Kebakaran tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lingga Alias Wello.

Kantor yang berada tepat di depan Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPM-PTSPP) Lingga itu sekarang malah hanya menjadi bangunan tidur dipinggir jalan.

Padahal, ketika peresmian Kantor Pemadam Kebakaran itu, Alias Wello sempat berharap dengan pindahnya Damkar ke Kantor baru yang lebih besar dapat membuat kinerjanya lebih baik.

Namun sayangnya, keinginan yang diidamkan orang nomor satu di Kabupaten Lingga ketika meresmikan kantor tersebut harus kandas pada Agustus 2017 ini.

Hal itu dikarenakan, kondisi Kantor Pemadam Kebakaran di Kabupaten Lingga kembali seperti semula yakni sangat kecil seperti baru pertama hadirnya kantor pemadam kebaran di Komplek Perkantoran Pemkab Lingga dulunya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index