Anggota DPRD Ketahuan Pesta Sabu

Anggota DPRD Ketahuan Pesta Sabu
Ilustrasi/Pemusnahan sabu-sabu oleh BNN

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh berinisial JD tertangkap tangan saat menggelar pesta sabu bersama tiga rekannya di Balai Pemuda Desa Paleuh Aceh Besar, Kamis, 10 Agustus 2017.

"Kami dapat informasi dari warga yang resah," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Safran.

Menurut polisi, empat pengguna sabu-sabu itu, awalnya sudah menggunakan sabu dan berencana untuk menggunakan lagi, namun terlanjur digerebek.

Dari penangkapan itu, berhasil diamankan sabu-sabu seberat 0,63 gram dan satu pucuk senjata jenis airsoft gun. Saat ini anggota Dewan Aceh itu telah diamankan bersama tiga rekannya, HS (35), ZH (35) dan JN (31).

Halaman :

Berita Lainnya

Index