Kasus Pembunuhan Istri Kades oleh Oknum Marinir

Kasus Pembunuhan Istri Kades oleh Oknum Marinir
Kopda TS, pelaku pembunuhan istri kades Foto : Istimewa

SURABAYA -  Oknum Marinir TNI AL, Kopral Dua (Kopda) TRI S alias YYK yang menghabisi nyawa Luluk Diana, 38, dengan cara ditembak di bagian kepala belakang ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jatim, Polresta Mojokerto dan Pomal di Ngantang, Kabupaten Malang.

Penangkapan yang berlangsung, Jumat (11/8) sekitar pukul 08.45 WIB berlangsung cukup tegang. Pasalnya tersangka yang dinas di Kesatuan KIE Zikon Yon 2 Zeni Marinir mencoba kabur lewat genteng. Petugas gabungan langsung mengepung rumah keluarga tersangka yang dipakai bersembunyi.

Tak pelak, tim gabungan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara beberapa kali hingga akhirnya mengundang perhatian warga sekitar. Tersangka yang semula bertahan di genteng, akhirnya terjatuh dari genteng. Petugas gabungan yang mengepung dari bawah dengan senjata lengkap siap mengarahkan moncongnya. Dikhawatirkan tersangka membawa senjata api.

Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Teguh Yuswardi, menjelaskan tersangka pasca ditangkap langsung dibawa ke Pomal untuk pemeriksaan lanjutan. Namun penyidik sebelumnya menggeledah rumah tersangka di Kedamean, Gresik dan menemukan barang bukti berupa sepucuk senpi plus puluhan amunisi dari berbagai kaliber, uang tunai sebesar Rp 133.0250.000 dan kaos warna hijau serta celana jeans yang dipakai tersangka.

Terbongkarnya pembunuhan ini, bermula dari CCTV milik Bank BCA Kota Mojokerto. Korban saat itu tidak sendirian saat mengambil uang. Tapi ada orang laki-laki yang menemani yakni tersangka. Dari rekaman itu, akhirnya terungkap pembunuh Ibu Kades Sido Jangkung, Menganti, Gresik. Peristiwa itu berlangsung Selasa (8/8) dan tertangkap Jumat (11/8). Pengungkapan pembunuhan ini cukup cepat karena hanya memakan waktu selama 4 hari.

"Baju yang disita adalah baju yang dipakai tersangka saat membunuh korban dan itu terekam di CCTV di Bank BCA di Kota Mojokerto," ujar AKBP Teguh.

“Kenapa korban mengajak tersangka untuk mengambil uang di bank, apakah ada hubungan tertentu," tanya Surya. "Tersangka adalah teman sekolah SMA korban. Memang waktu mengambil korban menghubungi suaminya kalau akan mengambil uang. Tapi dengan siapa, korban tidak ngomong," jelasnya.

Apakah korban dengan tersangka berangkat bareng dari rumah? Itu yang masih didalami dan akan dikembangkan oleh penyidik Pomal. Karena begitu tersangka tertangkap langsung diserahkan ke Pomal. Termasuk korban dan tersangka ketemu dimana untuk mengambil uang di Mojokerto senilai Rp 150 juta juga akan didalami.

Berapa kali tersangka diajak mengambil uang?" "Tersangka baru sekali diajak dan motif yang dilakukan adalah untuk menguasai uang yang baru diambil korban," jelas AKBP Teguh.

Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka diduga kuat sudah merencanakan dengan matang untuk menghabisi nyawa korban. Senpi yang diakui tersangka diperoleh dari Aceh saat dinas disana, diselipkan di balik baju yang dipakai. Begitu perjalanan pulang dari Mojokerto menuju Gresik, mobil Toyota Yarris putih milik korban yang disopiri tersangka tiba-tiba dihentikan di hutan Watu Blorok.

"Korban dihabisi di luar mobil. Ada peluru yang menyarang di kepala korban dan mayatnya dibuang di hutan Watu Blorok petak 67 RPH Kupang Jetis Mojokerto," terang AKBP Teguh.

Pasca pembunuhan, tersangka langsung mengambil uang Rp 150 juta yang baru diambil dan membawa mobil korban ke arah Krian, Sidoarjo. Mobil tersebut di parkir di sekitar Pasar Krian dan baru ditemukan, Selasa (8/8) sore setelah masyarakat lapor ke pihak kepolisian.

Menurut AKBP Teguh, tersangka YS langsung pulang ke Perum Griya Samodra Asri, Kramat Jegu, Taman, Sidoarjo. Pada Rabu (9/8), uang hasil merampok dipakai membeli mobil Honda Jazz W 1797 YC dengan uang muka Rp 30 juta di daerah Ngepung, Kedamean, Gresik. Begitu memiliki mobil, tersangka mulai meninggalkan rumah dan berjalan ke Kediri, Jombang, Lamongan, dan terakhir ke Malang ditangkap tim gabungan.

"Tersangka limbung dan berusaha meninggalkan sekitar lokasi. Mungkin agar tidak terlacak. Tapi kami sudah mengantongi identitas tersangka," jelasnya.

Wadir Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Teguh akan menyerahkan barang bukti yang sudah disita polisi untuk diserahkan ke Pomal.

Halaman :

Berita Lainnya

Index