Kementrian LHK Respon Aduan APLD

Kementrian LHK Respon Aduan APLD

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat, Kemal Amas didampingi Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan (SPL) Alim menerima aduan berkas pencemaran atas keberadaan PT Nagamas Palmoil Lestari di kawasan Pelabuhan Pelindo (Pelindo) I Cabang Dumai. Di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berkas aduan tumpah minyak milik PT Nagamas Palmoil Lestari diserahkan oleh Kordinator I Aksi Peduli Lingkungan Dumai APLD melalui Guspian didampingi perwakilan lainnya Rahmad, Irfan, Angga, Yanto, Iwan dari KNPI beserta satu orang Perwakilan HNSI Dumai, kedatangan APLD disambut baik oleh pihak Kementrian Lingkungan Hidup Pusat. Sebelum berkas diserahkan mereka melakukan rapat koordinasi bersama perwakilan dari Dumai ini.

Kemal Amas berjanji akan menyampaikan aduan APLD kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup. “Surat aduan akan ditelaah dan selanjutnya pengaduan pengawasan dan sanksi administrasi, kita akan turun melakukan pengecekan nantinya,” sebutnya.

Ia memastikan jika akibat kejadian itu terdapat kerugian terhadap negara dan pencemaran akan di tindak berupa sanksi pencabutan izin, dengan catatan apabila izin tersebut di keluarkan oleh Kementrian pusat. “Begitu juga dengan amdal, jika terdapat pelanggaran kita akan mencabut Amdal mereka, namun hal ini kembali ke siapa yang mengeluarkan Izin dan Amdal mereka, yang memberikan izin berlaku sebagai pengawasan terhadap izin yang di keluarkan,” paparnya.

Dalam pertemuan itu perwakilan HNSI Dumai, Ahmad Chika mengungkapkan bahwa kondisi tersebut merupakan kendala besar terhadap perekonomian masyarakat nelayan. “Pak, bantulah kami nelayan ini, agar kami dan anak-anak kami bisa makan, laut itu tempat kami mencari ikan untuk memenuhi perekonomian kebutuhan sehari – hari, tolong berikan teguran kepada mereka (perusahaan) dikota Dumai agar patuh dan taat menjaga lingkungan khusus laut dari pencemaran, “ungkapnya.

Usai menyerah berkas aduan, APLD melanjutkan ke Menteri Koordinator Kemaritiman Pusat di Jalan Muhammad Haji Thamrin, Kebun Sirih, Mentang Jakarta Pusat.

Ketua Koordinator I Guspian didampingi Rahmad mengatakan, berkas aduan masuk ke sejumlah Kementrian terkait seperti, Kemetrian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Mabes Polri, Kemetrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kementrian Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia, Kementrian Perdagangan dan Perindustrian Republik Indonesia, Kementrian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia. Dan Ombusman Republik Indonesia.

“Sebelum kita menyampaikan aduan ini, kita sudah menyampaikan ke Polda Riau, setelah aduan ini kita akan terus melakukan koordinasi dan mengawal tindak lanjut aduan ini, kita telah menerima contak personel mereka secara pribadi untuk selanjutnya terus melakukan koordinasi dan informasi di pusat, kita harapkan permasalahan ini benar-benar dapat tuntas diselesaikan dimasing – masing Kementrian terkait, sesuai dengan amanat UU 32 Tahun 2009, disebutkan siapapun termasuk masyarakat berhak berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutupnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index