Kesal Dipecat, Berikut Fakta-fakta Pembakar Gedung Rektorat Unimal Aceh

Kesal Dipecat, Berikut Fakta-fakta Pembakar Gedung Rektorat Unimal Aceh
Api membakar kampus Unimal Aceh, Jumat (18/8/2017).

Gedung Rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal) di Reulet, Aceh Utara, Jumat (18/8/2017) dilaporkan terbakar.

Melansir dari Serambi Indonesia, hingga pukul 09.00 WIB, api dilaporkan masih menyala walaupun sempat mengecil.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kabag Humas Unimal, Masriadi Sambo.

"Benar lantai dua gedung rektorat yang terbakar. Ada tiga ruang yang terbakar, informasi sementara ini, yakni ruang Rektor, ruang Pembantu Rektor dan ruang rapat Senat," katanya.

Berikut fakta-fakta dari gedung rektorat Unimal yang terbakar.

Simak selengkapnya di sini!

1. Gedung rektorat bukan terbakar, tapi dibakar

Melansir dari Serambi Indonesia, diketahui, Gedung Rektorat Unimal ini bukan terbakar, namun dibakar.

Tersangkanya sendiri pun sudah tertangkap.

Ia adalah Safwandi (34) seorang warga Sawang, Aceh Utara mantan pegawai honorer di kampus tersebut.

Kini, ia sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe.

Informasi lanjutan dari Kabag Humas Unimal, Masriadi Sambo, api sudah mulai membakar lantai satu, yang sebelumnya hanya di lantai dua.

2. Kronologi pembakaran yang dilakukan Safwandi

Melansir kembali dari Serambi Indonesia, Safwandi pun membeberkan kronologi ia membakar Gedung Rektorat Unimal tersebut.

Sekitar pukul 07.00 WIB, ia bergerak ke kampus dengan menggunakan sepeda motor bermerk Supra X 125.

Ia kemudian memarkirkan motornya di depan Gedung Rektorat dan masuk ke dalam gedung dengan membawa sebotol Pertalite dan korek api.

Kemudian ia naik ke lantai dua, orang-orang yang ada di kampus tentu saja tidak curiga dengan gerak-gerik Safwandi karena ia memang mantan petugas di situ.

Selanjutnya ia masuk ke ruang rapat senat dan kemudian pertalite yang ia bawa pun disiramkan ke meja rapat.

Lalu Safwandi menyulutkan api dan kemudian melarikan diri agar tidak ikut disambar api.

Akibat perbuatannya itu, gedung tersebut musnah dilahap api

3. Bakar Gedung Rektorat karena kecewa dipecat

Kembali melansir dari Serambi Indonesia, pada pemeriksaannya, Safwandi pun menjelaskan beberapa alasan ia nekat membakar Gedung Rektorat tersebut.

Alasan yang pertama adalah ia kecewa karena dua hari sebelum kejadian, ia menerima surat pemberhentian sebagai tenaga honorer di bagian listrik.

Padahal, diketahui ia sudah bekerja cukup lama di kampus itu.

Tak hanya itu, istrinya yang berstatus bakti di kampus itu sampai sekarang juga masih sama statusnya dan tidak dinaikkan sebagai tenaga honorer.

Ia juga mengaku bahwa dirinya siap menerima hukuman atas perbuatannya membakar kampus tersebut.


Sumber: Tribun

Halaman :

Berita Lainnya

Index