Pria ini Hanya Bisa Diam Saat 3 Temannya Rudapaksa Sang Kekasih

Pria ini Hanya Bisa Diam Saat 3 Temannya Rudapaksa Sang Kekasih
Ilustrasi

TARAKAN - Tiga pemuda bejat ini terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi lantaran aksinya menggilir bocah perempuan berusia 15 tahun, sebut saja Mawar.

Keliga pemuda itu antara lain, BU (17), TA (38), dan AN (17). Aksi mereka terbongkar berkat laporan orang tua Mawar kepada pihak kepolisian. Pasalnya, Ibu korban merasa heran saat melihat anaknya menangis.

Ketika ditanya, oleh sang ibu, Mawar pun mengaku telah diperkosa oleh ketiga pelaku itu secara bergantian dan brutal. 

Laporan orang tua Mawar pun langsung ditindaklanjuti. beberapa hari lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap BU dan AN. Keesokan harinya (25/8), giliran TA yang berhasil dibekuk di sekitar Pasar Tenguyun, Tarakan, Kalimanta Timur.

“TA sempat membantah ikut memerkosa korban. Namun, pengakuan dua pelaku lainnya TA juga ikut memerkosa,” ungkap Paur Subbag Humas Ipda Denny Mardyanto, sebagaimana dilansir dari Radar Tarakan.

Denny menambahkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di salah satu depo pengisian air minum di Pasar Tenguyun, Selasa malam.

Tak lama kemudian, BU, TA, dan AN datang bersama pacar Korban, SA. Mereka lalu mengajak Mawar jalan ke jembatan yang berada di sekitar Pasar Tenguyun. Kondisi jembatan yang dirasa sepi membuat AN mulai melancarkan aksi bejatnya.

“Menurut pengakuan korban, sempat teriak minta tolong. Namun, nggak ada yang dengar. Lalu AN duluan yang memerkosa korban,” ungkap Denny.

Setelah AN, giliran BU dan TA meneksekusi Mawar. Ironisnya, si pacar korban, SA yang juga berada di lokasi kejadian hanya diam dan tak menolong kekasihnya yang sedang digilir oleh teman-temannya.

“Setelah diperkosa oleh ketiga pelaku (BU, AN dan TA), korban dibawa SA pulang ke rumahnya di Jalan Kusuma Bangsa,” imbuhnya.

Ketiga pemuda bejat itu kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di ruang tahanan Polres setempat

Halaman :

Berita Lainnya

Index