Ngaku Jadi Dukun, Sopir ini Doyan Cabut Bulu Kemaluan Perempuan

Ngaku Jadi Dukun, Sopir ini Doyan Cabut Bulu Kemaluan Perempuan
Pelaku saat diamankan

SURABAYA - Banyak saja akal seseorang untuk melakukan aksi kejahatan. Contohnya saja, Suhadak seorang warga Desa Karang Langit, Lamongan ini. Untuk menjalankan aksi cabulnya, pria yang berprofrsi sebagai supir ini mengaku bisa mengusir roh jahat.

Yang yang beblnar-benar cabulnya lagi, dalam menjalankan aksinya, Suhadak sempat mencabut bulu kemaluan korbannya sebagai syarat pengusiran roh jahat membuat warung korbanya menjadi laris.

Tindakan bejat kakek berusia 64 tahun itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari seorang perempuan, sebut saja namanya Sonya. 

Sonya yang membuka usaha warung kopi (warkop) itu diiming-imingi gelimang penghasilan agar terus dagangannya laris. 

“Jadi si pelaku mengaku punya kesaktian mengusir roh jahat. Padahal itu hanya muslihatnya saja, pekerjaan pelaku adalah sopir," jelas Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suartika, Senin (28/8) kemarin seperti dimuta jawapos.com.

Awalnya Suhadak mampir ke warkop milik Sonya di kawasan Babat Jerawat, Surabaya. Dengan tampang meyakinkan, dia berpura-pura menerawang ladang pencaharian Sonya itu. 

Ia mengatakan pada Sonya bahwa usahanya itu tidak akan ramai pengunjung karena selama ini dikelilingi roh-roh jahat. Suhadak pun lantas menyarankan agar Sonya melakukan ruwatan. 

Caranya, Sonya diminta untuk membeli beras ketan dengan garam. Ruwatan itu ditujukan untuk mengusir makhluk halus yang menempel di tubuh Sonya.

Sonyapun setuju dengan ruwatan itu. Ritual pengusiran roh jahat abal-abal itu dilakukan di rumah Sonya. Dengan mulut komat-kamit, Suhadak benar-benar seperti orang yang punya kesaktian. 

Kelima jarinya dibuka lebar-lebar, persis dukun yang merapalkan mantra kepada pasiennya. Tak sampai di situ, agar ruwatannya lebih meyakinkan, Suhadak mencabut bulu kemaluan Sonya. Ada lima bulu yang dicabutnya. 

"Pelaku beraksi sejak 2013. Sejauh ini ada tiga korban yang melapor pada kami," tambah Gede.

Setiap menipu korbannya, Suhadak mematok tarif Rp 50 ribu- 3 juta. Dia mengakui aksi tipu-tipunya. Kepada wartawan, dia mengelak kalau disebut cabul. Aksinya murni karena latar belakang kebutuhan ekonomi. 

"Saya sendiri yang nyabut bulu kemaluan. Ini (penipuan, red) saya lakukan karena sepi orderan jadi sopir," bebernya.

Polisi menjerat Suhadak dengan pasal 372 dan 378 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp. 275 ribu, sebuah handphone, sebuah unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku, dan tentu saja bulu kemaluan korban yang masih disimpan Suhadak saat polisi menangkapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index