Modus Baru Penipuan Pergi Haji Tanpa Antrean

Modus Baru Penipuan Pergi Haji Tanpa Antrean
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Masyarakat Diimbau untuk berhati-hari dengan modus penipuan naik haji tanpa antrean. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kementrian Agama (Kemenag), karena ada salah satu perusahaan yang diduga melakukan modus penipuan tersebut berinisail PT D.

Menurut Kepala Subdit Pembinaan Haji Khusus Iwan Dartiawan, keberadaan perusahaan ini memang terindikasi belum mengantongi izin dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.

“Dilihat dari database kami, belum berizin,” kata Iwan, di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Senin, 25 April 2016.

Iwan mengatakan salah satu modus yang kerap dipakai biro perjalanan tak berizin ialah mengiming-imingi jemaah dengan percepatan kepergian haji. Padahal, dalam perjalanan haji khusus, setidaknya butuh waktu antrean tujuh hingga delapan tahun.

“Kalau ada penawaran dari travel yang menjanjikan berangkat cepat tanpa masuk waiting list itu tidak benar atau mungkin sarat dengan penipuan. Biasanya travel ilegal ini akan memberangkatkan melalui haji non-kuota,” ucap dia.

Laporan pengaduan tersebut dilayangkan ke Ditjen PHU oleh 27 orang calon jemaah haji asal Samarinda, Jambi, Palembang, Garut, dan Bekasi. Mereka mengaku tertipu oleh perusahaan tersebut.

Masing-masing pelapor mengaku telah membayar lunas biaya haji senilai US$11.500 dollar atau Rp152 juta sejak 2011. Tetapi, hingga saat ini mereka tak kunjung mendapat kepastian keberangkatan haji.

Menurut kuasa hukum 27 calon jemaah yang tertipu, Muhammad Syukur Mandar, penipuan yang dilakukan DUT akan segera disampaikan kepada Mabes Polri. Rencananya dia akan melaporkan DUT dengan pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dalam pandangan kami ini sudah masuk ranah pidana, maka sebelum menyampaikan laporan ke polisi, kami mengklarifikasi terlebih dahulu keberadaan perusaahan ini berizin atau tidak. Kalau tidak berizin kan masuk unsur pidana dalam ketentuan UU Penyelenggaraan Haji ditambah lagi dengan penipuan dan penggelapan uang jemaah,” ucap Syukur. (Dream)

Halaman :

Berita Lainnya

Index