Bakar Lahan, Bendahara Kesra Meranti Berurusan dengan Pihak Berwajib

Bakar Lahan, Bendahara Kesra Meranti Berurusan dengan Pihak Berwajib
ilustrasi

HARIANRIAU.CO, MERANTI – Membersihkan lahan dengan cara dibakar, ABK (40) Bendahara Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kepulauan Meranti terpaksa harus berurusan dengn pihak berwenang.

Kapolres Kepulauan Meranti,AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Senin (25/4/2016) menceritakan pada Minggu (24/4/2016) sekira pukul 14:45 telah terjadi kebakaran lahan seluas 0,5 hektar di Jalan Karya Utama Gang Sari Utama RT 02 RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi. 

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata api berasal dari aktivitas memerun seorang warga berinisial ABK di belakang rumahnya.

"Dari memerun inilah api menjalar dan membakar lahan semak belukar," kata Pandra seperti dilansir Halloriau.com

Setelah diamankan dan diintrogasi, ABK mengaku memerun untuk membersihkan perkarangan di belakang rumahnya pada Sabtu (23/4/2016) pukul 09:00 wib. Naasnya pada hari Minggu (24/4/2016) sekitar pukul 14:45 api kembali menyala dan membakar semak belukar yang ada di sekelilingnya. Beruntung api dapat dipadamkan oleh anggota Sabhara yang melakukan patroli.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres. Tersangka juga sudah kita hadapkan kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti untuk menjelaskan bahwa masih ada warganya sekaligus pegawainya yang masih membandel dengan melakukan pembakaran lahan dengan cara memerun,"kata Pandra.

Kepala bagian Kesra, Rosdaner ketika dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak, sebab dirinya sedang menjalani pendidikan di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

"Benar dia bendahara saya, tapi saya belum bisa berkomentar banyak, karena saya belum mengetahui secara pasti kronologisnya," kata Rosdaner.

Terkait bantuan hukum untuk stafnya tersebut, Rosdaner mengatakan itu akan menjadi tanggungan Pemda.

"Kalaupun ada bantuan hukum, itu akan menjadi tanggungan Pemda,"kata Rosdaner. (bengkalisone)

Halaman :

Berita Lainnya

Index