DITEMPAT GELAP! Pasangan Gay ini Asik Main 'Pedang', Salah Satunya Oknum ASN Pariaman

DITEMPAT GELAP! Pasangan Gay ini Asik Main 'Pedang', Salah Satunya Oknum ASN Pariaman
Siti Mayasari diwawancarai awak media terkait tertangkapnya pasang homo

SUMBAR - Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman mengamankan pasangan gay yang sedang melakukan hal tak senonoh di Sanggar fitnes lantai tiga Plaza Pariaman, Minggu malam (29/10/2017).

Akhirnya penangkapan tersebut membuat heboh dan menggemparkan tengah masyarakat Pariaman.

Kabar penangkapan ini tentunya tidak hanya mengejutkan warga Pariaman tetapi membuat gaduh di lingkungan Pemko Pariaman, pasalnya salah seorang dari pelaku gay ini merupakan ASN di salah satu OPD Pemko Pariaman dengan inisial S (36) Warga Ulakan Pariaman, sedangkan lawan sesama jenisnya adalah seorang mahasiswa PTN di Kota Padang inisial I (22) warga Sungai Abang Lubuk Alung.

Siti Mayasari, Bagian penyidik pegawai negeri sipil Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman membenarkan penangkapan Kedua pasangan sesama jenis itu sekitar pukul 20:00 WIB.

"Kronologis kejadiannya bermula ketika salah seorang juru parkir di plaza tersebut melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pasangan gay ini," sebut Riri.

Yang mana ketika itu lanjut Riri, kedua laki- laki sesama jenis itu bolak-balik ke lantai tiga tanpa ada yang dituju.

"Kalau hari Mingggu tempat fitnes kan tutup, dan kebetulan hari juga sudah malam dan dilokasi fitnes itupun lampunya memang sengaja dimatikan karena libur," terang riri.

Riri melanjutkan, melihat gelagat yang mencurigakan dari dua orang laki-laki itulah, maka petugas parkir melapor ke petugas Satpol PP yang ada di Pasar Pariaman dan membuntuti dua orang tadi sampai ke atas di depan lokasi fitnes.

"Ketika sampai di lantai atas itulah, petugas pol PP melihat di salah satu sudut ruangan, ada sepasang manusia yang saling berhadap- hadapan, yang satu berdiri dan yang satu lagi dengan posisi jongkok," kata Riri.

Riri menambahkan, ketika didekati didapatilah kedua orang tadi merupakan pasangan homo yang sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dalam keadaan tanpa busana.

Sementara itu Sekdako Pariaman Indra Sakti mengatakan kejadian tersebut dan akan memprosesnya lebih lanjut.

"ASN tersebut tentunya akan di proses melalui inspektorat dan jika memang terbukti ia melakukan perbuatan amoral yang dimaksud maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelas Indra.





Ragil Hadiwibowo | minangkabaunews

Halaman :

Berita Lainnya

Index