Kasus Pasangan Dituduh Mesum, Beredar di Facebook Kontrakan Itu Ternyata Rumah Pak RT

Kasus Pasangan Dituduh Mesum, Beredar di Facebook Kontrakan Itu Ternyata Rumah Pak RT
Grid.id

HARIANRIAU.CO - Ditengah ramai-ramai kasus pasangan yang dihakimi warga, seorang netizen berikut ini beberkan fakta mengejutkan.

Akun Facebook bernama Amelia Lia kisahkan cerita yang mungkin tak diketahui banyak orang.

Tulisnya dalam kolom komentar sungguh mengejutkan.

Sebelumnya aparat kepolisian telah menciduk 6 orang terkait kasus penganiayaan pada pasangan yang dituduh mesum di Cukupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang, AKBP Sabilul Alif, mengatakan 6 tersangka itu berinisial G, T, A, I, S, serta N.

Mengejutkan, ternyata ketua RW dan RT juga ikut ambil bagian dalam aksi main hakim sendiri tersebut.

G sendiri merupakan ketua RW 03 dan T adalah ketua RT 07 Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dikutip harianriau.co dari grid.id, menurut Kapolresta Tangerang, T adalah pihak pertama yang menggerebek dan memobilisir massa.

"T ini yang pertama mendobrak pintu ini dan langsung pertama kali."

"Dia melakukan penggerebekan dan yang sempat memobilisasi massa."

"'Tolong ayo-ayo lihat sini, lihat sini.'"

"'Silahkan yang mau foto, mau videokan.'"

Selaku RW, G, diduga terlibat menganiaya pasangan tersebut, R dan MA.

G melakukan aksinya bersama 4 pelaku lainnya.

"Perannya ini mengikat."

"Kan ada sempet di video itu yang memegang tangan perempuan itu."

"Ada peran juga yang memegang, ada yang memukul, ada yang ikut membuka pakaian."

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mencari siapa pembuat dan penyebar video penggerebekan tersebut.

"Tak hanya berhenti di sini."

"Kita akan terus kembangkan siapa saja saksi dan juga akan jadi pelaku."

Pelaku terancam dikenakan pasal 10 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.

Kedua remaja yang jadi korban penghakiman massa tak berbuat mesum.

Warga salah paham lantaran mendapati pasangan tersebut bersama dalam kontrakan pada malam hari kejadian.

Berikut isi komentar Amelia Lia, ceritakan kisah yang belum banyak diketahui tentang pasangan yang jadi bulan-bulanan warga.

"Ternyata kontrakan yang ditempati perempuan itu rumah Pak RT-nya yang biadab itu."

"Malah dia sendiri yang menghasut warga buat menggerebek."

"Maksudnya apa coba?

"'Tak hanya menggerebek dan menganiaya kedua sejoli itu.'"

Komentar netizen itu menjelaskan bahwa kontrakan korban perempuan tersebut dimiliki oleh T, sang Ketua RT.

Ketua RT tersebut, "'Juga malah mendokumentasikan momen di saat kedua pasangan itu dianiaya hingga ditelanjangi.'"

"'Ketua RT yang memvideokan."

"'Dia yang melakukan penganiayaan."

"'RW juga saat di bawa ke sana sempat memukuli.'"

Komentar mengejutkan ini kemudian dibalas oleh netizen lain.

Akun Facebook bernama Ryan Pasopati menulis begini.

"Paling cintanya Pak RT ditolak."

"Jadi warga diprovokatori."

Lalu akun Facebook lainnya menanggapi seperti ini.

"Pasukan sakit hati," tulis Naa Salvi.

"Nih calon pemimpin masa depan," seru Reinhard Reinhard.

"Itu kepala Pak RT minta dipalu, biar otaknya jalan," ungkap Sinam Suryatih.

Mengejutkan, akun Facebook Dady Saputra Siregar malah menulis begini.

"Contoh pemimpin yang bijaksana, he. . .he. . .he. . ."

"Pak RT masuk penjara, keren ih, hukum saja pak polisi yang seberat-beratnya."

Lalu akun Facebook bernama Lina Marlina membuat sebuah dugaan.

"Bisa jadi loh, si Pak RT kesemsem sama itu cewe."

"Tau udah mau merit malah digituin."

"Emosi yang kebablasan."

Kronologi Peristiwa Video Viral di Tangerang, Ternyata Mereka Bukan Pasangan Mesum

undefined

Penyebar video akan diburu | Warta Kota/Andika Panduwinata

Viral video aksi main hakim sendiri diduga pasangan mesum berbuntut panjang.

Sejumlah warga di daerah Tangerang yang ikut melakukan aksi pengroyokan tersebut harus bertanggungjawab. 

Bukan hanya sekedar itu, sejumlah pihak yang ikut menyebarkan video juga akan ikut diburu.

Dikutip Wartawan Grid.ID dari Warta Kota, jajaran Polresta Tangerang telah menyiapkan tim psikiater.

Pihak tersebut akan dimintai tolong untuk mendampingi pasangan yang menjadi korban pengroyokan dan videonya viral.

"Tim psikologi dan psikiater sudah kami siapkan untuk memberikan, memulihkan kondisi kejiwaan korban," jelas Kapolresta Tangerang.  

"Jika tak langsung ditangani, korban akan alami trauma yang mendalam."

Kini jajarang anggota Polresta Tangerang membentuk tim cyber.

Tugas tim ini akan membekuk pelaku pengunggah video penganiayaan dan viral di jagad media sosial.

Saat ini, polisi tengah berusaha untuk menghapus konten bermuatan kekerasan dan pornografi tersebut dari peredaran.

"Pengunggah video kami buru karena melanggar hak privasi orang lain."

"Juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik."

Kini berbagai informasi tengah dihimpun.

Pihak kepolisian meminta semua pihak agar tak menyebarluaskan video tersebut agar tak tersangkut persoalan hukum.

"Intinya, ini negara hukum, tidak boleh tindakan main hakim sendiri kita biarkan." 

Baru-baru ini sebuah akun Facebook bernama Yuni rusmini menulis hal mengejutkan.

Dikatakannya, Polisi justru menyebut video viral penelanjangan dan pengarakan tersebut bukanlah pasangan mesum.

undefined

akun Facebook bernama Yuni Rusmini katakan,

Sebelumnya, video yang merekam aksi barbar tersebut diposting oleh akun Facebook bernama Jharann Buang.

Postingan itu muncul pada hari sabtu (11/11/2017) sekitar jam 9 malam.

undefined

Postingan akun Facebook bernama Jharann Buang | Facebook/Screenshot

"Dapet di beranda tetangga, kepergok mesum," tulisnya di Facebook.

Rupanya, dia mendapatkan video mencengangkan tersebut dari akun Facebook bernama Gusti Singgih Danuarta.

Halaman :

Berita Lainnya

Index