Sebelum Kecelakaan Setya Novanto Sudah DPO Duluan

Sebelum Kecelakaan Setya Novanto Sudah DPO Duluan
Foto Setya Novanto sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau ini beredar melalui pesan berantai WhatsApp

HARIANRIAU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, sebelum mengalami kecelakaan, Ketua DPR RI Setya Novanto sudah dinyatakan buron alias DPO. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11).

Febri menyatakan, setelah pihaknya melakukan proses pencarian dan mendapat segala info, lantas dilakukan pengecekan validitasnya.

Semua itu lalu dibicarakan di internal lembaga antirasuah tersebut.

“Sampai sekitar Maghrib kemudian kita tidak mendapatkan kedatangan atau penyerahan diri dari Novanto,” ujar Febri.

Dengan segala pertimbangan, KPK akhirnya mengirimkan tim ke Mabes Polri dan Interpol dan memasukkan Setya Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Akhirnya diputuskan pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri kepada Kapolri dan Interpol dan mencantumkan nama yang bersangkutan di daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

“KPK menggunakan bantuan kepolisian untuk proses pencarian dan dapat dilakukan tindakan hukum yang lain,” imbuh dia dilansir pojoksatu.

Namun setelah itu, pihaknya mendapat kabar bahwa Setnov mengalami kecelakaan.

Saat kecelakaan terjadi, lanjut Febri, timnya juga langung mengecek ke TKP dan mencari tahu kronologi kecelakaan tersebut untuk memastikan kebenarannya.

“Tim langsung cek ke sana untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, kronologis secara persis seperti apa, apa memang benar itu kecelakaan sehingga tidak bisa ikuti pemeriksaan,” papar Febri.

Seperti diketahui, mobil yang ditumpangi Setnov mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Mobil Toyota Fortuner nomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpanginya menghantam sebuah tiang listrik sekitar pukul 19.00 WIB.

Halaman :

Berita Lainnya

Index