Pura-pura Koma Dua Tahun Agar Tak Ditangkap Polisi

Pura-pura Koma Dua Tahun Agar Tak Ditangkap Polisi
Alan Knight memalsukan koma dua tahun demi hindari proses hukum

HARIANRIAU.CO - Ada-ada saja cara orang pelaku kejahatan menghindari proses hukum. Hal itu juga yang dilakukan seorang pria asal Inggris bernama Alan Knight yang memalsukan kondisi koma selama dua tahun. Kisah itu terjadi tiga tahun lalu. Kondisi pura-pura koma itu bahkan bisa mengelabui polisi hingga dua tahun. Istrinya ikut dalam konspirasi ini dengan membantu menyiapkan dokumentasi Knight yang dibantu peralatan medis seperti selang pernapasan hingga tabung oksigen dan penyangga leher.

Foto-foto dan video diserahkan ke polisi yang membuat proses hukum yang bersangkutan ditunda. Dia disebutkan mengalami quadriplegia dan sering kejang.

Pemberitaan mengenai koma palsu selama dua tahun itu dimuat banyak media asing pada tahun 2014, seperti TelegraphABC News dan Fox News.

Alan Knight awalnya menjadi tersangka karena mencuri uang tetangganya yang sudah lansia sebesar 40,000 pound sterling, atau setara dengan Rp705 juta. Ternyata terungkap dia melakukan beberapa kali pencurian dengan korban berbeda. Hal itu terjadi tahun 2002.

Namun dia yang tiba-tiba sakit dan mengklaim diri koma akhirnya tak bisa diseret ke persidangan. Untungnya pada tahun 2014, ada pihak yang mengidentifikasi Knight berjalan bersama istrinya di salah satu tempat tanpa menggunakan alat bantu apapun. Polisi kemudian memanggil dan memeriksa paksa.

Dia kemudian diputuskan bersalah selain karena pencurian juga pemalsuan kondisi koma selama dua tahun.

Halaman :

Berita Lainnya

Index