Hei Setya Novanto, Sudah Ditunggu Polda Metro Jaya Tuh…

Hei Setya Novanto, Sudah Ditunggu Polda Metro Jaya Tuh…
Setya Novanto usai resmi ditahan di rutan KPK. Foto via Jawa Pos

HARIANRIAU.CO - Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih belum bisa memeriksa tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Hal itu terkait kecelaakan tunggal mobil Fortuner yang ditumpanginya. Padahal, Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat mengenai pemeriksaan terhadap Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui kejadian kecelakaan yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut hanya bersifat saksi, karena yang bersangkutan adalah penumpang dalam kecelakaan tunggal tersebut.

“Pasal yang disangkakan ke driver ini 283 dan 310, mengendarai kendaraan menggunakan hp dan menyebabkan orang terluka. Otomatis selain dari visum, akan tanyakan ke Pak Setnov lukanya dimana, kemudian sakitnya seperti apa,” ucap Argo.

Menurut Argo, saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Setnov itu.

Sebab, masih menunggu koordinasi dari pihak KPK kapan hal tersebut akan dilakukan. Apalagi yang bersangkutan sampai saat ini masih keadaan sakit.

“Yang terpenting bahwa kita sudah mengirim surat ke KPK. Nanti kita koordinasi secara teknis ya untuk pemeriksaan sebagai saksi daripada pak setya novanto. Bagaimana nanti dari Ditlaka Polda Metro Jaya ya yang akan berkoordinasi secara teknis kapannya,” jelasnya dilaporkan pojoksatu.id.

“Ga mungkin sakit dipaksa untuk diperiksa. Penyidik masih koordinasi dengan KPK, dan yang bersangkutan akan diminta agenda kapan,” tuturnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index