KABUR! Ini Sepak Terjang Satriadi yang Sempat Pura-pura Gila dan Bunuh Orang karena Narkoba

KABUR! Ini Sepak Terjang Satriadi yang Sempat Pura-pura Gila dan Bunuh Orang karena Narkoba

Statusnya sebagai penegak hukum tidak membuatnya bijak dalam hukum. Dia diberhentikan karena kasus narkotika. Namun, dalam persidangan kasus itu, dia dinyatakan bebas dan tidak dihukum.

Lama menghilang, tiba-tiba, pada tahun 2015 lalu, nama Satriadi yang saat terakhir ditangkap di SUmatera Barat berambut gondrong lebih sebahu, tiba-tiba kembali muncul dalam daftar tangkapan orang Polresta Pekanbaru saat penggerebekan bandar narkotika besar di Hotel Arya DUta Pekanbaru di Jalan Diponegoro.

Dalam penggerebekan itu, pecatan anggota kepolisian itu ditangkap bersama 10 orang rekannya.Dikamar itu polisi menemukan 3.042 butir pil ekstasi, juga beberapa mkemasan sabu sudah siap edar. 

Dari kamar 801 hotel berbintang empat itu, Satriadi dilaporkan melompat saat aparat mendobrak masuk.

Akibat aksi nekatnya, Satriadi sempat dilaporkan sulit untuk bertahan hidup karena tubuhnya cedera parah setelah terjun bebas dari lantai 8 dan dia sempat divonis bebas karena dianggap gila.

Namun, nasib berkata lain. Beberapa tahun setelah menjani perawatan, Satriadi ternyata berhasil sembuh. 

Namun, bukannya sadar dan memperbaiki diri, tiba-tiba Satriadi dilaporkan terlibat dalam aksi pembunuhan yang melibatkan Jodi 'Oye' Setiawan, seorang bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Dalam beberapa kesempatan, sempat diungkapkan kasus tersebut berawal dari utang piutang korban kepada Satriadi. Namun, belakangan, kasus ini berkembang terkait persaingan bisnis narkotika di beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Dalam peristiwa itu, Jodi Oye ditemukan tewas di depan sebuah rumah warga dengan kondisi dada tembus peluru. Saat itu, Jodi dikabarkan dipancing keluar dari persembunyiannya oleh seorang perempuan cantik  hingga akhirnya ditembak di Jalan Hasanuddin Pekanbaru.

Pasca peristiwa itu, polisi berhasil mengendus dengan cepat pelaku dan berhasil melacak keberadaan Satriadi dan kawan-kawan di Sumatera Barat. 

Hanya berselang 24 jam, Satriadi dan tiga kawanannya dibekuk aparat dan dalam persidangan, dia divonis hukuman 12 tahun penjara baru beberapa hari lalu. 

Namun, bukannya sadar dan memperbaiki diri dengan menjalani hukuman, Satriadi malah kembali terlibat dalam aksi kejahatan dengan membobol Lapas yang selama ini dikenal cukup ketat itu.

Satriadi keluar dengan mengancam petugas lapas menggunakan senjata api dan keluar dari pintu yang tidak terkunci diduga akibat kelalaian petugas.

Sejauh ini, aparat kepolisian masih menyelidiki motif dari perbuatan nekat yang kembali dilakukan Satriadi, termasuk asal muasal senjata api yang digunakan untuk mengancam sipir penjara negara itu, termasuk pihak-pihak yang mendukung pelariannya.

Sumber: riausky

Halaman :

Berita Lainnya

Index