Setya Novanto ‘Digarap’ Polda Metro Jaya

Setya Novanto ‘Digarap’ Polda Metro Jaya

HARIANRIAU.CO  - Hari ini, Kamis (23/11), tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto akan ‘digarap’ Polda Metro Jaya. Bukan kasus pidana, melainkan terkait kecelakaan tunggal Fortuner. Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/11) malam tadi.

“Tadi dapat informasi dari penyidik bahwa koordinasi dengan pihak Polda sudah kami lakukan terkait kebutuhan pemeriksaan SN dalam kejadian di Permata,” kata Febri.

Untuk kepentingan tersebut, Febri menambahkan, Novanto sedianya akan diperiksa oleh tim Polda Metro Jaya di Gedung Merah Putih setelah sebelumnya penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Tim Polda.

“Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut. Direncakanan pemeriksaan akan dilakukan besok (hari ini) namun kepastian akan kami sampaikan lebih lanjut besok (hari ini),” imbuhnya dilaporkan pojoksatu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyampaikan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui jelas kejadian kecelakaan yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut hanya bersifat saksi, karena yang bersangkutan adalah penumpang dalam kecelakaan tunggal tersebut.

Setnov mengalami kecelakaan tunggal setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau Kamis malam (14/11), yang membuatnya harus dirawat.

Disebutkan pengacaranya, Fredrich Yunadi, kliennya itu mengalami luka pada bagian kepala sampai benjol sebesar bakpao.

Halaman :

Berita Lainnya

Index