Seperti diketahui, Novanto resmi menjadi penghuni rutan yang terletak di belakang gedung KPK tersebut sejak Senin (21/11) dini hari kemarin.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil kesimpulan pemeriksaan oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hasilnya, Setnov dinyatakan sehat dan tak perlu menjalani rawat inap dan siap untuk diperiksa oleh penyidik.
Sumber: pojoksatu